Wednesday, 28 May 2014
Pemkot Terapkan Program Perlindungan Sosial
Ambon - Berdasarkan hasil studi yang dilakukan oleh pemerintah, ditemukan berbagai program perlindungan sosial yang tidak terkoordinasi dengan baik, sehingga pelaksanaannya menjadi tidak optimal.
Padahal program perlindungan sosial itu diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui individu, keluarga dan masyarakat untuk memperolah kesejahteraan, sehingga mampu melindunggi kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab lebih untuk menyediakan program perlindungan sosial, minimal dapat menjamin kebutuhan masyarakat khususnya kelompok rentan seperti, mereka yang hidup didalam kemiskinan ekstrim atau, dengan kondisi kesehatan yang parah,” jelas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappekot) Ambon, Dominggus Matulapelwa pada acara studi persiapan uji coba sistem rujukan terpadu, dalam mendukung pelaksanaan program perlidungan sosial di Kota Ambon yang dilaksanakan di ruang rapat lantai II Balai Kota Ambon, senin (26/5).
Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, bekerja sama dengan Property Production Support Facility (PRSF), saat ini telah melaksanakan studi persiapan uji coba sistem program perlindungan sosial di Indonesia.
“Sistem ini bertujuan untuk mengidentifikasi program-program perlindungan sosial yang dilaksanakan Pemerintah Pusat pada masing-masing daerah baik itu provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya.
Dikatakan, dengan penerapan Undang-undang Nomor 40 tahun 2014 tentang sistem jaminan sosial secara progresif diharapkan, setiap instansi baik pusat maupun daerah yang menangani program-program sosial dapat berkoodinasi agar dapat memberikan jamian sosial kepada masyarakat. (S-39)
- See more at: http://www.siwalimanews.com/post/pemkot_terapkan_program_perlindungan_sosial#sthash.muaGRF8R.dpuf
- Log in to post comments
- 87 reads