BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Pemkot Manado Akan Relokasi Permukiman Sepanjang 7 Km

Pemkot Manado Akan Relokasi Permukiman Sepanjang 7 Km
Senin, 20 Januari 2014 | 17:17 WIB

MANADO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Manado, Sulawesi Utara, akan membebaskan wilayah sepanjang 7 kilometer di sepanjang tepi Kali Jengki yang merupakan bagian dari daerah aliran sungai (DAS) Tondano.

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Manado Vicky Lumentut ketika ditanya soal rencana program revitalisasi sungai yang mengalir di tengah-tengah kota. "Program revitalisasi DAS Tondano itu sudah jalan, tapi kan itu bukan dana pemerintah kota. Kita sudah mendapat dana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan JICA (Japan International Cooperation Agency -red) yang membantu. Saat ini dalam tahap pengadaan kontraktornya," ujar Lumentut.

Dia menambahkan tugas Pemkot Manado adalah membebaskan lahan sepanjang tujuh kilometer. Lahan yang akan dibebaskan tersebut berada di bagian kiri dan kanan sungai. "Direncanakan dalam tiga tahun proyek sudah selesai," tambah Lumentut.

Vicky menegaskan program revitalisasi tersebut tidak bisa berjalan sendiri tanpa melibatkan kabupaten lain yang juga dialiri DAS Tondano. Menurut dia banjir yang menerjang Kota Manado merupakan kiriman dari daerah hulu yang ada di Minahasa, Minahasa Utara dan Tomohon.

"Paling tepat pemerintah provinsi lah yang mengambil langkah strategis dengan mengumpulkan semua pemerintah daerah untuk duduk satu meja membicarakan persoalan mengatasi banjir," kata Lumentut.

Sebelumnya Gubernur Sulut, SH Sarundajang memaparkan bahwa banjir yang melanda Manado pada Rabu (15/1/2014) pekan lalu diakibatkan karena meluapnya DAS Tondano dan DAS Sawangan.

Banjir yang merupakan bencana terparah dalam 14 tahun terakhir tersebut telah mengakibatkan kerugian sekitar Rp 1,8 triliun. Ada sebanyak 19 orang tewas dalam bencana bannjir dan tanah longsor di Sulut.
Penulis    : Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol
Editor     : Kistyarini

Sumber: http://regional.kompas.com/read/2014/01/20/1717309/Pemkot.Manado.Akan.Relokasi.Permukiman.Sepanjang.7.Km