Monday, 03 February 2014
Ambon Rawan Bencana
Pemkot Harus Miliki SOP Penanggulangan
Ambon - Pemkot Ambon diminta untuk haru segera membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) penanggulangan bencana terpadu.
SOP ini harus dimiliki pemkot, karena Ambon merupakan salah satu kota yang rawan bencana banjir maupun tanah longsor. Dimana pada tahun 2012-2013 bencana yang terjadi menjadi pelajaran berharga untuk begaimana mengatasi penanggulangan terhadap bencana itu sendiri.
Oleh karena itu sudah sepatutnya pemkot harus memiliki sebuah perda inisiatif yang mengatur tentang sistem penanggulangan bencana secara terpadu sehingga tidak terkesan ada pihak yang tidak bekerja dengan baik dan saling melempar tanggung jawab ketika ada bancana.
“Kita baru berbicara dengan Badan Legislasi (BL) DPRD Kota Ambon, untuk kalau bisa kita membuat atau mendorong terbentuknya perda inisiatif DPRD tentang sistem penanggulangan bencana terpadu di kota ini,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Rustam Latupono, kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Sabtu (1/2)
Menurutnya, Komisi I sebelum menyusun draf bersama tim asistensi untuk pembuatan perda tersebut bersama badan penanggulangan bencana untuk dirumuskan secara bersama-sama, tetapi sebelum ranperda ini di buat minimal pemkot harus ada semacam SOP sistem penanggulangan bencana.
“Pemkot harus sudah memiliki SOP sistem penanggulangan bencana baru dapat kita jadikan patokan untuk membuat perda inisiatif DPRD tentang sistem penanggulangan bencana,” ujarnya.
Dikatakan, dalam SOP yang harus dibuat itu adalah jalur evakuasi bencana yang sudah disetujui dalam pembahasan anggaran tahun 2014. Itu harus segera dibuat paling kurang untuk triwulan pertama.
Apalagi Kota Ambon sering menjadi langganan banjir di bulan Juni, Juli, Agustus. Kalau SOP tentang sistem penanggulangan bencana sudah ada, maka itu merupakan langkah awal sebelum sampai ke perda itu sendiri, yang pada hakekatnya merupakan payung hukum untuk penanggulangan bencana di Kota Ambon,” tutur Latupono.
Ditambahkan, kalau perda ini jalan, maka akan terintegrasi dengan baik, sebab semua stakeholder terlibat di dalamnya untuk penanggulangan bencana, karena selama ini yang terjadi dinas-dinas terkait itu berjalan sendiri-sendiri.(S-39)
Sumber: http://www.siwalimanews.com/post/pemkot_harus_miliki_sop_penanggulangan
- Log in to post comments
- 55 reads