Sat,01 February 2014 | 13:20
Pemkot Bedah 3.000 RTLH
*Di 22 Kelurahan, Rampung 2017
PAREPARE,FAJAR--Pemerintah Kota Parepare berencana melakukan bedah sekitar 3.000 Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di 22 kelurahan berbeda. Program ini akan dilaksanakan secara bertahap dan ditarget rampung sebelum tahun 2017.
Wali Kota Parepare, M Taufan Pawe menjelaskan bedah RTLH merupakan salah satu program peduli pemerintahannya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Parepare. Selain itu, juga mengurangi angka kemiskinan khususnya pemenuhan kebutuhan sandang atau rumah sehat.
"Tahun 2017 tidak ada lagi rumah kumuh di Parepare dan setiap tahun akan ada 500-750 rumah di bedah," harap Taufan, Jumat, 31 Januari.
Menurutnya, anggaran kegiatan ini bersumber dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Pihaknya, kata Taufan, telah melakukan pembicaraan dengan Kemenpera perihal pelaksanaan program tersebut.
Pihak Jakarta, kata dia, telah memberi lampu hijau dan bahkan Taufan telah melakukan pertemuan khusus membahas rencana ini dengan pihak Kemenpera. "Dua hari lalu saya di Jakarta membicarakan program ini," ujarnya.
Taufan menjelaskan, dana yang dikucurkan untuk setiap rumah tidak sama. Tergantung kebutuhan masing-masing rumah yang dibedah. Setiap rumah akan mendapatkan rata-rata antara Rp7 Juta sampai Rp15 Juta.
"Warga yang mendapatkan program ini adalah mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan perbaikan rumah," terangnya.
Sesuai petunjuk teknis Kemenpera, kriteria warga yang mendapatkan program ini adalah berpenghasilan di bawah rata-rata Upah Minum Provinsi (UMP), sudah berkeluarga, serta memiliki atau menguasai tanah yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan dari kelurahan.
Syarat lain, belum memiliki rumah atau telah memiliki rumah namun kategori tidak layak huni. Belum pernah mendapatkan bantuan perumahan dari pemerintah pusat atau pemkab serta akan didahulukan yang telah berencana membangun atau memperbaiki rumah. (lys/yan)
Sumber: http://www.fajar.co.id/sulawesiselatan/3117116_5663.html
-
- Log in to post comments
- 366 reads