BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Pemerintah Kota Kupang Tebar 150 Rumah Ikan

Budidaya Hasil Laut
Pemerintah Kota Kupang Tebar 150 Rumah Ikan

KUPANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, membudidayakan hasil laut dengan menebar 150 unit rumah ikan di dasar laut berkedalaman 5 meter-7 meter. Usaha ini untuk menjaga keberlangsungan biota laut yang terancam punah akibat pengeboman dan penangkapan tak terkendali.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Kupang Thomas Ga, di Kupang, Rabu (19/2), mengatakan, potensi sumber daya laut di perairan Kota Kupang menurun karena pengeboman dan penangkapan secara tak terkendali. Akibat pengeboman, sejumlah kawasan terumbu karang yang jadi tempat bertelur dan berkembang biak ikan hancur.

Kini, nelayan sulit mendapatkan ikan. Mereka harus pergi jauh ke laut dalam, bahkan sampai ke perairan Laut Timor untuk mendapatkan ikan. Kelangkaan ikan di perairan Kupang mulai dirasakan sejak tahun 2005.

”Kami harus campur tangan dengan menurunkan rumah ikan dari bambu ke dasar laut. Satu unit ada lima petak, masing-masing petak berukuran 50 cm x 50 cm setinggi 1 meter. Rumah ikan ini sebagai tempat bertelur dan berkembang biak ikan,” kata Ga.

Rumah ikan diawasi dinas kelautan dan perikanan bekerja sama dengan tiga kelompok nelayan yang tersebar di enam kelurahan Kota Kupang. Tiap kelompok beranggotakan 30-50 nelayan. Para nelayan diberi pendampingan sehingga tidak menangkap ikan di rumah ikan, kecuali ikan dewasa dan layak dikonsumsi. Ada jenis ikan yang tak boleh ditangkap karena langka di perairan Kupang, antara lain kerapu dan kakap.

Ketua Perhimpunan Nelayan Laut Timor, yang tinggal di Oesapa, Kupang, Haji Mitu mengatakan, kelestarian hasil laut sangat bergantung pada nelayan.

”Apabila nelayan paham mengenai pentingnya melestarikan biota laut, mereka tidak akan membuang bom, potas, atau alat lain yang merusak terumbu karang dan membunuh ikan secara brutal,” ungkap Mitu. (KOR)

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000004956938