Pemerintah Harus Membantu
Tanah Ulayat Bisa untuk Relokasi
AMBON, KOMPAS — Pemerintah bertanggung jawab membantu korban banjir bandang di Negeri Lima, Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah, Maluku, mencari lahan baru untuk rumah baru mereka. Pemerintah jangan lepas tangan melihat kesulitan warga mencari lahan yang aman dari bencana.
Seperti yang diberitakan, akibat kesulitan mencari lahan, korban banjir bandang akibat jebolnya bendung alam Wai Ela pada 25 Juli 2013 tidak dapat menggunakan dana bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebesar Rp 15 juta per keluarga untuk membangun rumah. Mereka juga tidak mungkin lagi mendirikan rumah di area bencana yang sudah ditetapkan sebagai zona merah. Karena itu, sebagian korban masih tinggal di pengungsian.
Kalaupun ada lahan yang dijual, harganya dinilai terlampau mahal. Harga satu kapling tanah seluas 10 meter x 15 meter berkisar Rp 10 juta-Rp 15 juta.
”Masyarakat tetap meminta campur tangan pemerintah untuk membantu penyediaan lahan baru. Jadi, semua pihak jangan sampai lepas tangan begitu saja setelah ada sumbangan Rp 15 juta itu,” kata Luthfi Mual, Ketua Himpunan Keluarga Besar Hena Lima, di Ambon, Rabu (12/2).
Luthfi berharap pemerintah dapat melakukan pendekatan dengan para tokoh adat di Negeri Lima yang memiliki hak ulayat atas tanah. Dengan begitu, 442 keluarga korban bencana dapat membangun rumah mereka karena masih ada lahan di negeri itu yang kosong dan cukup untuk menampung jumlah tersebut.
”Kami berharap penanganan masalah pengungsi korban bencana yang menjadi bencana nasional itu bisa dilakukan sampai tuntas. Artinya, masyarakat sudah punya rumah sendiri. Untuk saat ini, masyarakat belum bisa dibiarkan berjalan sendiri,” ujar Lutfhi.
Desakan yang sama juga datang dari anggota DPRD Maluku, Saadia Uluputty. Menurut dia, relokasi lahan menjadi tanggung jawab semua pihak, mulai dari pejabat raja (kepala desa), pemerintah kabupaten, hingga pemerintah provinsi sebagai mediator antara masyarakat dan pemilik lahan.
Saadia juga meminta para pemilik lahan dapat membantu korban banjir bandang yang telah kehilangan tempat tinggal dengan merelakan tanah mereka untuk dibeli. Harga tanah pun agar disesuaikan dengan kondisi keuangan para korban.
Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal membenarkan bahwa ketersediaan lahan kini menjadi persoalan yang dihadapi korban setelah dana pembangunan rumah dicairkan. ”Kami akan melakukan pendekatan dengan para pemilik tanah dan berharap mereka bisa melepaskan tanahnya,” kata Abua.
Berbeda dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menyiapkan tanah untuk relokasi korban tanah longsor di Kecamatan Watukumpul pada 1 Februari lalu. Longsor terjadi di 14 desa dari 15 desa di wilayah tersebut. Longsor mengakibatkan 879 rumah rusak dengan 429 unit di antaranya rusak berat.
Sekitar 2.020 warga mengungsi di empat lokasi pengungsian yang disediakan pemerintah. Koordinator Posko Penanggulangan Bencana Alam Kecamatan Watukumpul Ria Kurniawan mengatakan, sekitar 366 keluarga menyatakan siap direlokasi.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemalang Wismo menyatakan, pemerintah akan merelokasi warga yang rumahnya rusak berat ke wilayah yang aman. (APA/FRN/WIE)
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000004766900
- Log in to post comments
- 374 reads