BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Pemda Peduli Hak-hak Anak

Pemda Peduli Hak-hak Anak
KWANDANG—Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menegaskan komitmen memenuhi hak-hak anak sebagaimana amanat UU Perlindungan Anak.
Pasalnya, anak adalah generasi penerus cita-cita bangsa. Sehingga setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi serta berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi. Hal tersebut seperti disampaikan Asisten Pemberdayaan Masyarakat Setda Gorut, Suprizal Jusuf, ketika membuka acara Road Show Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Anak, Kamis (20/03). Suprizal mewakili Bupati Indra Yasin, menghadirkan sejumlah siswa, orang tua siswa, dan guru di SMAN 3 Kwandang.
Dikatakan Suprizal, perkembangan yang ada saat ini kerap kali terjadi kekerasan pada anak baik yang dilakukan oleh orang tua maupun guru sebagai pendidik. “Bisa kita liat bersama tidak sedikit kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh keluarga maupun kerabat terdekatnya. Sehingga pengaruhnya sangat fatal pada psikologi dan mental si anak,” jelas Suprizal.
Selain beberapa hal tersebut, banyak permasalahan anak yang terjadi karena ketidakmampuan keluarga untuk memenuhi kebutuhan anak yang dapat menyebabkan ketidakpuasan anak.(dix)

KWANDANG—Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menegaskan komitmen memenuhi hak-hak anak sebagaimana amanat UU Perlindungan Anak.Pasalnya, anak adalah generasi penerus cita-cita bangsa. Sehingga setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi serta berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi. Hal tersebut seperti disampaikan Asisten Pemberdayaan Masyarakat Setda Gorut, Suprizal Jusuf, ketika membuka acara Road Show Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Anak, Kamis (20/03). Suprizal mewakili Bupati Indra Yasin, menghadirkan sejumlah siswa, orang tua siswa, dan guru di SMAN 3 Kwandang.

Dikatakan Suprizal, perkembangan yang ada saat ini kerap kali terjadi kekerasan pada anak baik yang dilakukan oleh orang tua maupun guru sebagai pendidik. “Bisa kita liat bersama tidak sedikit kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh keluarga maupun kerabat terdekatnya. Sehingga pengaruhnya sangat fatal pada psikologi dan mental si anak,” jelas Suprizal.

Selain beberapa hal tersebut, banyak permasalahan anak yang terjadi karena ketidakmampuan keluarga untuk memenuhi kebutuhan anak yang dapat menyebabkan ketidakpuasan anak.(dix)

Sumber: http://gorontalopost.com/2014/03/21/pemda-peduli-hak-hak-anak/