BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Pelebaran Jalan Trans- Sulawesi Belum Tuntas

Infrastruktur
Pelebaran Jalan Trans- Sulawesi Belum Tuntas

MAKASSAR, KOMPAS — Proyek pelebaran jalan trans-Sulawesi belum tuntas dikerjakan, terutama di ruas Makassar-Pangkajene Kepulauan. Hal tersebut disebabkan pembebasan lahan warga yang belum tuntas dilakukan di beberapa lokasi. Upaya konsolidasi terus dilakukan untuk menuntaskan masalah ini.

”Proyek pelebaran ini adalah proyek strategis yang mestinya bisa segera tuntas. Namun, masih ada kendala pembebasan lahan. Sebenarnya urusan proyek pelebaran jalan, termasuk pembebasan lahan, itu menjadi tanggung jawab Balai Besar Jalan Nasional VI yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum. Namun, kami siap membantu untuk ikut menyelesaikan persoalan ini jika diminta,” kata Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Selasa (30/9).

Proyek jalan trans-Sulawesi, yang sebelumnya diharapkan bisa rampung selambat-lambatnya tahun 2012, hingga kini belum tuntas. Selain di ruas Pangkajene Kepulauan-Makassar, jumlah titik antara Kabupaten Maros- Pangkajene Kepulauan belum bisa tuntas akibat terkendala pembebasan lahan. Sejumlah pemilik lahan enggan melepas lahannya.

Di Pangkajene Kepulauan, misalnya, sebanyak 12 rumah toko masih berdiri di tengah jalan yang sekelilingnya sudah dilebarkan. Sedianya sebagian dari ruko ini akan dipotong karena terkena pelebaran jalan. Akibat terkendala di titik ini, kerap kali lalu lintas kendaraan menjadi macet.

Di ruas Makassar-Pangkajene Kepulauan-Parepare, hampir seluruhnya telah dibangun dua jalur, kecuali di titik-titik tertentu yang lahannya belum dibebaskan,

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Zuryamsyah, mengatakan, sejauh ini pemkab masih berupaya melakukan pendekatan persuasif dan memberi pengertian kepada pemilik lahan.

”Pemerintah sudah menawarkan ganti rugi kepada setiap pemilik ruko sebesar Rp 50 juta dan ruko mereka akan direnovasi dengan biaya dari pemerintah. Namun, mereka belum mau. Mereka bahkan meminta ganti hingga ratusan juta rupiah untuk satu ruko. Kami masih berusaha melakukan pendekatan. Namun, jika tetap membangkang, mungkin kami akan menempuh jalan pengadilan,” kata Zuryamsyah.

Proyek pelebaran jalan trans- Sulawesi dimulai sejak 2008. Panjang trans-Sulawesi mencapai sekitar 1.000 kilometer dari Makassar-Manado. Panjang jalan ini merupakan bagian dari total ruas jalan di Sulawesi yang mencapai 7.071 kilometer. Proyek ini dibiayai dengan dana APBN dengan sistem tahun jamak.

Ruas Makassar-Parepare hingga batas Sulawesi Barat dibangun sepanjang sekitar 180 kilometer. Jalan ini dilebarkan dengan ukuran 2 meter x 7,5 meter. Adapun lebar ruas Parepare-Mamuju-Gorontalo-Manado lebarnya sekitar 6 meter. Jika tuntas, jalur ini diharapkan memudahkan mobilisasi manusia dan barang, serta menghubungkan seluruh provinsi di Sulawesi. (REN)




Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000009207317

Related-Area: