BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Pelaksana Lapangan Program KIAT Guru (8 Posisi) kode PL

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan Presiden Indonesia menyatakan bahwa penanggulangan kemiskinan adalah salah satu prioritas utama pembangunan dalam masa pemerintahannya. Komitmen tersebut tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, RPJMN 2015-2019 yang menargetkan tingkat kemiskinan berkurang dari 11.25% di tahun 2014 menjadi 7-8% di tahun 2019.

Untuk itu, Pemerintah Indonesia meningkatkan koordinasi dan pengawasan program-program perlindungan sosial dan kemiskinan di bawah kantor Wakil Presiden Republik Indonesia. Melalui Keputusan Presiden No. 15 Tahun 2010 yang diperkuat dengan Keputusan Presiden No. 96 Tahun 2015 Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dibentuk dan diberi mandat untuk mengkoordinasi dan mengawasi program-program tersebut.

Untuk meningkatkan pelayanan di garis-depan sektor pendidikan, dengan bantuan finansial dari Pemerintah Australia, mulai tahun 2014, TNP2K telah melaksanakan suatu proyek rintisan untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas guru (KIAT Guru: Kinerja dan Akuntabilitas Guru). Tujuan utama KIAT Guru adalah untuk memberdayakan masyarakat agar berinvestasi dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dasar, yang diukur dengan berkurangnya tingkat kemangkiran guru, meningkatnya kualitas layanan dan hasil belajar murid.

Program KIAT Guru didukung penuh oleh Pemerintah Australia - Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT), dengan pendanaan melalui multi-donor trust fund PNPM Support Facility (PSF)  yang dikelola oleh the World Bank. Social Development Unit- the World Bank bertanggungjawab atas tatakelola program dalam mendukung TNP2K, dan untuk itu telah menunjuk Yayasan BaKTI sebagai Penerima Hibah yang berperan dalam pengelolaan, operasional, dan pengawasan fidusia untuk dukungan teknis dan pelaksanaan kegiatan di tingkat nasional dan dan daerah.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Program KIAT Guru membuka kesempatan bagi individu yang berkualitas, berdedikasi tinggi dan bersedia ditempatkan di lokasi terpencil untuk menempati posisi Pelaksana Lapangan (PL) – 8 posisi

Tujuan Posisi

Posisi Pelaksana Lapangan dibutuhkan untuk memastikan program rintisan KIAT Guru yang dilaksanakan di sekolah, desa-desa dan kecamatan berkualitas, sesuai dengan desain rintisan, pedoman fasilitasi masyarakat serta pedoman pengawasan dan pembelajaran melalui keterlibatan aktif dan bermakna dari masyarakat serta kolaborasi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya di tingkat kecamatan, desa-desa serta sekolah-sekolah tempat rintisan KIAT Guru dilaksanakan. 

Lokasi

Kalimantan Barat; Nusa Tenggara Timur

Tanggung Jawab (Responsibility)

Pelaksana Lapangan akan bertanggung jawab untuk :

  1. Memastikan program rintisan KIAT Guru yang dilaksanakan di sekolah, desa-desa dan kecamatan berkualitas, sesuai dengan desain rintisan, pedoman fasilitasi masyarakat serta pedoman pengawasan & pembelajaran di antaranya dengan cara mensupervisi fasilitator masyarakat, menuliskan laporan kemajuan dan pembelajaran pelaksanaan program rintisan KIAT Guru dan mempresentasikannya kepada pemangku kepentingan kabupaten dan nasional.
  2. Memastikan keterlibatan aktif dan bermakna dari masyarakat serta kolaborasi jajaran pemerintahan dan pemangku kepentingan lainnya di tingkat kecamatan, desa-desa serta sekolah-sekolah tempat rintisan KIAT Guru dilaksanakan.
  3. Membantu Koordinator Lapangan kabupaten untuk memastikan pelaksanaan rintisan KIAT Guru di desa-desa dan sekolah-sekolah sesuai dengan prosedur operasional standart (SOP) bidang keuangan, logistik, administrasi dan keselamatan; serta memastikan adanya koordinasi dan jalan keluar secara cepat dan seksama untuk tiap tantangan operasional di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten melalui koordinasi efektif dengan jajaran pemerintahan dan pemangku kepentingan terkait serta tim KIAT Guru Nasional.  

Koordinasi

Penyelia posisi adalah Koordinator Lapangan dan sebagai Pelaksana Lapangan akan memberikan supervisi teknis untuk Fasilitator Masyarakat.

Syarat Umum:

  1. Lulusan universitas / S1 dalam bidang yang relevan
  2. Minimum 3 tahun pengalaman bekerja di dalam lingkup program pemberdayaan masyarakat, terutama mendampingi serta memfasilitasi masyarakat  di daerah pedesaan dan terpencil pada bidang pendidikan.

Detil program ini dapat anda peroleh di www.tnp2k.go.id. Kirimkan CV anda kepersonnelKG@tnp2k.go.id paling lambat tanggal 16 Agustus 2016. Mohon tuliskan judul surel  anda sebagai berikut : “…(kode posisi yang dilamar)…. - …(provinsi yang dipilih)…. - …(nama anda)…”. Berat surel tidak boleh melebihi 250kb