BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

NTT Bentuk Tim Pencegah Kerusakan Terumbu Karang

 NTT Bentuk Tim Pencegah Kerusakan Terumbu Karang

    Written by  Silver Sega
    Mon,09 June 2014 | 19:28

KBR, NTT - Dinas Perikanan Nusa Tenggara Timur (NTT) membentuk 144 kelompok pencegah kerusakan terumbu karang dan ekosistem laut. Kelompok ini disebut Pokwasmas atau kelompok pengawas masyarakat.

Kepala Dinas Perikanan NTT Abraham Maulaka mengatakan, tim ini terbentuk di 808 desa pesisir di NTT. Mereka bertugas mengawasi kegiatan warga yang merusak terumbu karang dan ekosistem laut lainnya. Salah satu penyebab kerusakan terumbu karang tersebut adalah bom.

"Kita membangun atau melihat bagaimana peran masyarakat dalam melakukan pengawasan. Dan peran masyarakat ini diwadahi melalui apa yang disebut Pokwasmas kelompok pengawas masyarakat. Pokwasmas ini terdiri dari desa-desa pesisir dan sampai hari ini sudah terbentuk sekitar 144 pokwasmas. Kita kasih mereka handpone, HT, baju renang, kamera dan beberapa alat bantu lainnya," kata Abraham Maulaka di Kupang, Senin (9/6).

Abraham Maulaka menambahkan, Dinas Perikanan NTT bersama HSNI juga telah membentuk tim pengawas terpadu. Tim ini bertugas mengkaji, membedah, mensosialisasikan dan mengadvokasi berbagai hal yang berhubungan dengan kerusakan laut.

Dinas Perikanan NTT juga mencatat 6 kasus pemboman ikan selama 2013. Sedangkan yang menggunakan kompresor dan potasium sebanyak 16 kasus. Abraham Maulaka menambahkan, penggunaan bom, kompresor dan potasium telah merusak terumbu karang dan habitat laut lainnya. Ia mengatakan, luas lahan terumbu karang 45 ribu hektar, separuhnya rusak.

Editor: Luviana

Sumber; http://portalkbr.com/nusantara/nusatenggara/3274935_4265.html