BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Negara Sudah Beri Ruang Pada Perempuan

Monday, 04 May 2015
Barends: Negara Sudah Beri Ruang Pada Perempuan

Ambon - Negara Indonesia telah memberi ruang perhatian yang cukup kepada kaum perempuan. Hal tersebut diakui anggota DPR RI dari Maluku, Mercy Barends kepada wartawan saat ditemui dalam acara sosialisasi empat pilar kebangsaan di Aula Kampus UKIM, Talake, Ambon, Sabtu (2/5).

“Dapat dikatakan bahwa dari sisi kebijakan, negara telah memberi jembatan, ruang dan kesempatan dengan cukup banyak untuk lahirnya peraturan-peraturan yang mengatur keterlibatan perempuan. Misalnya saja dalam undang-undang KDRT. Tetapi pada taraf implementasinya itu yang dianggap masih lemah,” ujar Barends.

Politisi PDI-P ini mengharapkan nantinya hal itu bukan hanya sekedar peraturan, namun seluruh pemangku kebijakan bisa meng­hadirkan kebijakan tersebut dalam paparan operasional dalam bentuk yang lebih konkrit.

“Misalnya saja ada Keputusan MK yang baru bahwa komposisi dalam parlemen ditentukan dengan perolehan suara terbanyak. Otoma­tis keputusan MK ini mengugurkan isu  keterwakilan perempuan 30 persen di parlemen,” tandasnya.

Ia mengapresiasi masih berlaku­nya undang-undang parpol yang begitu kuat mengisyaratkan keha­diran peremuan 30 persen dalam seluruh struktur dari tingkat DPP sampai ranting-ranting.

“Isu kuantifikasi 30 persen perem­puan yang masih ada sekarang ini, harus diikuti dengan penguatan kapasitas kualifikasi dari kompetensi dan kualitas perempuan untuk mengisi semangat 30 persen itu. Semangat itu adalah sentimen positif negara terhadap diskriminasi negatif yang selama ini dialami oleh perempuan,” tandasnya

Barends memprediksi jika peran dan posisi perempuan dari waktu ke waktu menjadi lebih setara mungkin suatu saat afirmatif action 30 persen perempuan akan dicabut atau mungkin akan ditambahkan seperti di beberapa negara lain.

Ia mencontohkan, di tingkat dunia sekarang, Hilary Clinton maju dengan issu 50 persen keterwakilan  perempuan di seluruh pemangku kebijakan sampai dengan tahun 2050.

“Ditingkat global ada gerakan yang begitu masif dan luar biasa sistematis. Kita untuk mengejar 30 persen ini memang agak tertatih-tatih tapi buat saya gerakan ini mulai sistematis karena banyak hadirnya organisasi-organisasi perempuan dan banyak pemerhati masalah perempuan. Perempuan di Indonesia harus sebaik-baiknya me­man­faatkan keadaan ini,” tambahnya.(S-42)
- See more at: http://siwalimanews.com/post/beri_ruang_pada_perempuan#sthash.xIQEPy0Q.dpuf

Related-Area: