Modal Rp 25 Miliar untuk Jamin Kredit UMKM Sulsel
Jumat, 4 April 2014 08:52 WITA
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Pengoperasian Perusahaan Penjamin Kredit Daerah (PPKD) Sulawesi Selatan (Sulsel) sisa menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Penyertaan Modal oleh DPRD Sulsel. Pemerintah Provinsi Sulsel mengajukan dana penyertaan modal senilai Rp 25 miliar.
Kepala Biro (Karo) Bina Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulsel, Muh Firdha, mengatakan, dana menjadi modal awal dan jaminan untuk memudahkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapatkan pinjaman perbankan maupun koperasi.
Ia menjelaskan seluruh draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah rampung. “Sisa menunggu pembahasan dan pengesahan DPRD. Kemungkinan setelah pemilihan legislatif sudah masuk pembahasan,” katanya kepada Tribun, di Makassar, Kamis (3/4/2014).
Draft termasuk struktur organisasi PPKD mulai direksi, kantor, hingga penyertaan modal. “Makanya setelah draft dibahas dan disahkan maka dana penyertaan modal dari APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) tersebut bisa langsung dicairkan,” jelasnya.
Setelah pengesahan seluruh berkas perizinan akan langsung diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendapatkan legalitas dari lembaga pengawas lembaga keuangan ini.
Terpisah, Direktur Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah VI Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), Ari Lajiji, menyambut baik rencana pembentukan PPKD Sulsel.
Sumber: http://makassar.tribunnews.com/2014/04/04/modal-rp-25-milyar-untuk-jamin-kredit-umkm-sulsel
-
- Log in to post comments
- 364 reads