Menteri Kelautan dan Perikanan segera resmikan Rumah Mutiara Indonesia di Lombok
Mataram (Antara Mataram) - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sharif Cicip Sutarjo segera meresmikan pengoperasian Rumah Mutiara Indonesia (RMI) di Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dijadwalkan Rabu (19/2).
"Malam ini Pak Menteri tiba di Bandara Internasional Lombok, guna meresmikan pengoperasian rumah mutiara itu pada keesokan harinya," kata Kabag Humas dan Protokol Setda NTB Tri Budiprayitno, di Mataram, Selasa.
Rumah Mutiara Indonesia itu dibangun di depan kawasan Bandara Internasional Lombok (BIL), di Tanaq Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
Sebelumnya, Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Saut P Hutagalung mengatakan, rumah lelang mutiara itu merupakan satu-satunya rumah lelang mutiara di Indonesia.
Karena itu, selain sebagai wahana pelelangan mutiara berkualitas dunia yang diproduksi di Pulau Lombok, NTB, juga dihajatkan untuk menarik wisatawan sebanyak-banyaknya ke daerah itu, sekaligus membuka akses pasar dan peluang investasi.
"Tentu wisatawan yang sudah berada di Bandara Lombok dan hendak berangkat, masih bisa menyempatkan diri mampir ke Rumah Mutiara Indonesia itu," ujarnya.
Pembangunan rumah lelang mutiara bertaraf internasional itu dibiayai dari dana dekonsentrasi tahun anggaran 2012 pada pos anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebesar Rp5 miliar.
Rumah lelang mutiara itu berbentuk bangunan berlantai dua, yang lokasinya tepat di depan pintu masuk kawasan BIL.
Bangunan berukuran 1.000 meter persegi untuk kebutuhan pasar lelang mutiara itu berada di areal seluas satu hektare milik Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Konsep lantai dasar bangunan itu yakni lantai satu diperuntukan sebagai basis "outlet" pedagang mutiara dan lantai dua sebagai tempat pelaksanaan lelang mutiara tingkat lokal, nasional, hingga internasional.
Di sisi bangunan itu, akan dibangun pusat kuliner pada areal seluas 40 are dari total lahan seluas satu hektare itu.
NTB merupakan daerah potensial pengembangan mutiara dengan daya dukungan lahan 19.056 hektare yang dapat memproduksi rata-rata sebanyak 1,4 hingga 1,8 ton/tahun.
Sekitar 10-30 persen dari total produksi mutiara NTB setiap tahun diantarpulaukan ke Surabaya dan Jakarta untuk selanjutnya diekspor ke berbagai negara oleh 38 orang pengusaha mutiara.
Hasil penelitian Departemen Kelautan dan Perikanan, mutiara produk NTB diklasifikasikan dalam golongan A (kualitas tinggi), B (sedang) dan C (rendah). Klasifikasi A memiliki nilai jual Rp1 juta/gram, B Rp150 ribu/gram dan klasifikasi C sebesar Rp100/gram.
Lokasi budidaya mutiara di Lombok seperti di Pantai Sekotong, Pemenang, Senggigi, Lombok Timur, Sumbawa, dan Bima.
Bahkan, mutiara produk NTB diperebutkan para pembeli di bursa mutiara internasional di Jepang karena tergolong produk terbaik di dunia.
Sejauh ini, para pengrajin mutiara di wilayah NTB, terbanyak di Mataram (Kecamatan Sekarbela), sudah dapat menghasilkan aneka perhiasan dari bahan dasar mutiara.
Pemerintah terus berupaya mendorong kemajuan usaha kerajinan mutiara yang didukung bahan baku dalam jumlah yang memadai itu ke pasar nasional dan internasional.
Alasannya, sejauh ini harga mutiara berkualitas tinggi dari NTB belum mampu menyaingi harga jual mutiara dari negara lain seperti Australia, meskipun kualitasnya tidak berbeda jauh.
Karena itu, peningkatan mutu dan harga jual mutiara berkualitas di pasar global itu erat kaitannya pengakuan dunia internasional melalui sertifikasi produk (certificate of authenticity) sebagai acuan mendasar menuju persiapan pasar lelang internasional. (*)COPYRIGHT © 2014
Mataram (Antara Mataram) - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sharif Cicip Sutarjo segera meresmikan pengoperasian Rumah Mutiara Indonesia (RMI) di Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dijadwalkan Rabu (19/2).
"Malam ini Pak Menteri tiba di Bandara Internasional Lombok, guna meresmikan pengoperasian rumah mutiara itu pada keesokan harinya," kata Kabag Humas dan Protokol Setda NTB Tri Budiprayitno, di Mataram, Selasa.
Rumah Mutiara Indonesia itu dibangun di depan kawasan Bandara Internasional Lombok (BIL), di Tanaq Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
Sebelumnya, Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Saut P Hutagalung mengatakan, rumah lelang mutiara itu merupakan satu-satunya rumah lelang mutiara di Indonesia.
Karena itu, selain sebagai wahana pelelangan mutiara berkualitas dunia yang diproduksi di Pulau Lombok, NTB, juga dihajatkan untuk menarik wisatawan sebanyak-banyaknya ke daerah itu, sekaligus membuka akses pasar dan peluang investasi.
"Tentu wisatawan yang sudah berada di Bandara Lombok dan hendak berangkat, masih bisa menyempatkan diri mampir ke Rumah Mutiara Indonesia itu," ujarnya.
Pembangunan rumah lelang mutiara bertaraf internasional itu dibiayai dari dana dekonsentrasi tahun anggaran 2012 pada pos anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebesar Rp5 miliar.
Rumah lelang mutiara itu berbentuk bangunan berlantai dua, yang lokasinya tepat di depan pintu masuk kawasan BIL.
Bangunan berukuran 1.000 meter persegi untuk kebutuhan pasar lelang mutiara itu berada di areal seluas satu hektare milik Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Konsep lantai dasar bangunan itu yakni lantai satu diperuntukan sebagai basis "outlet" pedagang mutiara dan lantai dua sebagai tempat pelaksanaan lelang mutiara tingkat lokal, nasional, hingga internasional.
Di sisi bangunan itu, akan dibangun pusat kuliner pada areal seluas 40 are dari total lahan seluas satu hektare itu.
NTB merupakan daerah potensial pengembangan mutiara dengan daya dukungan lahan 19.056 hektare yang dapat memproduksi rata-rata sebanyak 1,4 hingga 1,8 ton/tahun.
Sekitar 10-30 persen dari total produksi mutiara NTB setiap tahun diantarpulaukan ke Surabaya dan Jakarta untuk selanjutnya diekspor ke berbagai negara oleh 38 orang pengusaha mutiara.
Hasil penelitian Departemen Kelautan dan Perikanan, mutiara produk NTB diklasifikasikan dalam golongan A (kualitas tinggi), B (sedang) dan C (rendah). Klasifikasi A memiliki nilai jual Rp1 juta/gram, B Rp150 ribu/gram dan klasifikasi C sebesar Rp100/gram.
Lokasi budidaya mutiara di Lombok seperti di Pantai Sekotong, Pemenang, Senggigi, Lombok Timur, Sumbawa, dan Bima.
Bahkan, mutiara produk NTB diperebutkan para pembeli di bursa mutiara internasional di Jepang karena tergolong produk terbaik di dunia.
Sejauh ini, para pengrajin mutiara di wilayah NTB, terbanyak di Mataram (Kecamatan Sekarbela), sudah dapat menghasilkan aneka perhiasan dari bahan dasar mutiara.
Pemerintah terus berupaya mendorong kemajuan usaha kerajinan mutiara yang didukung bahan baku dalam jumlah yang memadai itu ke pasar nasional dan internasional.
Alasannya, sejauh ini harga mutiara berkualitas tinggi dari NTB belum mampu menyaingi harga jual mutiara dari negara lain seperti Australia, meskipun kualitasnya tidak berbeda jauh.
Karena itu, peningkatan mutu dan harga jual mutiara berkualitas di pasar global itu erat kaitannya pengakuan dunia internasional melalui sertifikasi produk (certificate of authenticity) sebagai acuan mendasar menuju persiapan pasar lelang internasional. (*)COPYRIGHT © 2014
Sumber: http://www.antarantb.com/berita/25868/menteri-kelautan-dan-perikanan-segera-resmikan-rumah-mutiara-indonesia-di-lombok