BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Mendagri Tunggu Gubernur Teken Draf Otsus Plus

Mendagri Tunggu Gubernur Teken Draf Otsus Plus
AntaraAntara – 11 menit yang lalu

Jakarta (Antara) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta Gubernur Papua Barat Abraham Octavianus Aturury segera menandatangani Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Plus, untuk segera ditindaklanjuti bersama dengan draf milik Papua di Jakarta.

"Saya sudah meminta supaya (draf) itu ditandatangani oleh dua gubernur, Papua dan Papua Barat. Waktu itu baru diparaf Asisten Satu Gubernur Papua Barat saja," kata Mendagri di Jakarta, Jumat.

Draf UU Otsus Plus tersebut merupakan hasil evaluasi lima tahunan terhadap pelaksanaan otonomi khusus di Papua dan Papua Barat, sekaligus juga merevisi UU Otsus Papua dan Papua Barat.

Dalam draf tersebut dilakukan sejumlah penyesuaian terhadap pelaksanaan otsus untuk memperbaiki pasal-pasal yang dinilai lemah, guna meningkatkan pembangunan daerah Papua dan Papua Barat.

"Evaluasi itu bisa saja dilakukan penyesuaian-penyesuaian, mencari dimana titik lemahnya dan diperbaiki. Pemerintah ingin menyejahterakan dan memajukan masyarakat Papua dan Papua Barat, kalau setelah berjalan lima tahun tidak ada yang pas ya dilakukan revisi," jelasnya.

Pemerintah berharap draf tersebut dapat segera ditandatangani oleh kedua gubernur secara bersamaan, sehingga dapat dilakukan pembahasan bersama sejumlah Kementerian dan Lembaga Pemerintah non-Kementerian (K/L) terkait sebelum diajukan ke DPR.

"Draf tersebut sudah diserahkan saya, tapi karena di situ saya lihat belum ada tanda tangan Gubernur Papua Barat, lalu saya kembalikan lagi. Saya minta segera diselesaikan supaya bisa diharmonisasikan di sini," kata dia.

Perubahan yang terjadi dari UU Otsus ke draf Otsus Plus antara lain terkait pajak retribusi, bagi hasil sumber daya alam, dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Pada umumnya terkait pajak retribusi dan bagi hasil, Papua minta hampir disamakan dengan Aceh persentase bagi hasilnya. Selain itu soal pilkada, Papua minta untuk tidak dilakukan pilkada langsung karena berpengaruh ke sosial budaya mereka," jelasnya.(rr)

Sumber: http://id.berita.yahoo.com/mendagri-tunggu-gubernur-teken-draf-otsus-plus-080924421.html