BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Mekanisme Baru dalam Update Data Terpadu Penanggulangan Kemiskinan

Pada 16 – 18 Mei 2017, bertempat di Hotel Swiss Bell – Jakarta, diselenggaranya lokakarya oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) selaku anggota Kelompok Kerja (Pokja) Pengelolaan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (PPFM).

Substansi penyalenggaraan Lokakarya tersebut untuk mengenalkan mekanisme terkini dalam upaya up to date Basis Data Terpadu (BDT) melalui pelaksanaan Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (PPFM) pada Program Bantuan Pangan Non Tunai (PBPT),  yang diikuti oleh Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Utara – Dr. Ir. Ricky S. Toemandoek, MM  bersama Kepala UPTB Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Sulawesi Utara – Fany J. Matheuws, SP, M.Si serta Kepala Dinas Sosial dari 34 Propinsi se-Indonesia dan 106 Kabupaten/Kota.

Lokakarya ini diselenggarakan sebagai bagian dari persiapan perluasan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Program BPNT menggunakan Data Terpadu PPFM sebagai sumber data utama dalam penetapan sasaran penerima manfaat. Dalam rangka meningkatkan akurasi penargetan program BPNT, pemerintah telah menyiapkan mekanisme pengaduan program yang diintegrasikan dengan pemutakhiran Data Terpadu PPFM melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM).

Dalam kesempatannya, Sekretaris Eksekutif TNP2K, Bambang Widianto menyampaikan “Melalui mekanisme ini, masyarakat kurang mampu yang belum menerima program perlindungan sosial, mendaftarkan diri secara aktif dan mandiri kepada Unit Pengelola Data Rumah Tangga Kurang Mampu di daerah untuk kemudian diidentifikasi dan diverifikasi dengan menggunakan standar nasional yang telah ditentukan. Data masyarakat kurang mampu yang sudah terverifikasi, kemudian dianalisa ditingkat nasional sehingga menghasilkan Data Terpadu PPFM yang termutakhirkan dan digunakan sebagai dasar dalam penentuan sasaran penerima program perlindungan sosial di Indonesia,” jelasnya. Pada tahun anggaran 2018 nanti, seluruh kegiatan bantuan sosial (bansos) dan Rastra akan menggunakan Basis Data Terpadu (BDT), sebagai sasaran program. Oleh karena itu pemutakhiran data BDT oleh pemerintah daerah di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota mutlak dilakukan.

Hal ini merupakan solusi baru bagi pemerintah daerah khususnya untuk Provinsi Sulawesi Utara dengan Program SPKD-ODSK, sehingga dibutuhkan kegiatan sosialisasi dan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing daerah  di 15 kabupaten/kota dengan membentuk unit khusus atau kelompok kerja yang secara khusus menangani data kemiskinan. Melalui pelaksanaan MPM, Data Terpadu PPFM dapat selalu termutakhirkan, sehingga diharapkan exclusion dan inclusion error dalam penargetan penerima manfaat program perlindungan sosial dapat semakin berkurang.

 

Sumber : http://bappeda.sulutprov.go.id/mekanisme-baru-dalam-update-data-terpadu-penanggulangan-kemiskinan/

Related-Area: