Saturday, 12 April 2014
Maluku Miliki 13 Unit IUPHHK-HA
Ambon - Hingga akhir tahun 2013, jumlah Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam (IUPHHK-HA) di Provinsi Maluku sebanyak 13 unit yang tersebar pada lima kabupaten yaitu tiga di Kabupaten Buru, tiga di Kabupaten Bursel, tiga di Kabupaten Malteng, satu di Kepulauan Aru dan satu di Kabupaten MTB.
“13 unit IUPHHK-HA yang ada di Maluku itu yakni di Buru PT Gema Hurani Lestari, PT Wainibe Wood Industri, PT Sentosa Pratama, PT Maluku Sentosa dan PT Nusapadma Corporation; PT Wanapotensi Nusa, Koperasi Wailo Wanalestari dan PD Panca Karya; di MTB yakni PT Karya Jaya Berdikari; di Kabupaten Malteng PT Albasi Priangan Lestari, PT Talisan Emas dan PT Bintang Lima Makmur serta di Kabupaten Kepulauan Aru Wana Sejahtera Abadi,” jelas Kadis Kehutanan Maluku, Adzam Bandjar, kepada wartawan, saat coffee morning, yang berlangsung di Ruang Pers Kantor Gubernur Maluku, Jumat (11/4).
Dijelaskan, dari jumlah pemegang konsesi tersebut yang aktif berproduksi pada tahun 2013 yakni PT Gema Hurani Lestari dengan luasnya 148.450 hektar dengan target tebangannya 86.852,67 meter kubik dan yang terealisasi 81.462,21 atau 94.01 persen.
Kemudian PT Nusapadma Cooporation dengan luasnya 39.920 hektar dengan target tebangannya 41.600,95 meter kubik dan yang terealisasi 13.461,75 atau 32,36 persen; PT Wana POtensi Nusa dengan luasnya 41.000 hektar dengan target tebangannya 22.951,42 meter kubik dan yang terealisasi 10.421,49 atau 45,41 persen.
Selain itu, PD Panca Karya dengan luasnya 63.440 hektar dengan target tebangannya 52.062,25 meter kubik dan yang terealisasi 13,471,06 atau 25,87 persen; Koperasi Wailolo Wanalestari dengan luasnya 29.955 hektar dengan target tebangannya 39.536,38 meter kubik dan yang terealisasi 3.908,45 atau 9, 89 persen; PT Karya Jaya Berdikari dengan luasnya 93.980 hektar dengan target tebangannya 75.203,62 meter kubik dan yang terealisasi 20.853,02 atau 27,73 persen dan PT Albasi Priangan Lestari dengan luasnya 64.690 hektar dengan target tebangannya 47.123,43 meter kubik dan yang terealisasi 15.759,26 atau 33,46 persen.
“Presentasi luas areal konsensi yang aktif berproduksi terhadap luas kawasan hutan di Provinsi Maluku sebesar 12,28 persen dan kepada pemegang IUPHHK yang berlum beraktifitas telah dilakukan teguran dan bedah kinerja IUPHHK-HA/HPH terhadap yang bersangkutan oleh Kemenhut dan Dinas Kehutanan untuk mendorong segera beraktivitas atau berproduksi,” katanya.
Sementara itu, tambah dia, untuk Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK), terdapat 66 unit IPHHK dikelompokan berdasarkan kapasitas produksi yakni kapasitas produksi sampai dengan 2.000 meter kubik per tahun 50 unit, kapasitas produksi 2000 meter kubik per tahun 13 unit dan kapasitas produksi lebih 6000 meteri kubik per tahun 3 unit.
“Penyebaran IPHHK per kabupaten/kota adalah Kabupaten Malteng 28 unit, Kabupaten Buru 8 unit, Kabupaten MBD tiga unit, Kabupaten SBB 10 unit, Kabupaten Bursel 2 unit, kota Ambon 8 unit, Kabupaten SBT 6 unit dan Kabupaten MTB 1 unit,” katanya. (S-16)
- See more at: http://www.siwalimanews.com/post/maluku_miliki_13_unit_iuphhk-ha#sthash.5P1nKOLf.dpuf
- Log in to post comments
- 495 reads