Maluku Masuk Daerah Rawan Pelanggaran
Selasa, Feb 04 2014
Ditulis oleh amex
BawasluAMBON,AE.—Kerawanan pelanggaran pemilihan umum anggota legeslatif yang akan mencapai puncaknya pada 9 April 2014 dinilai terjadi dihampir semua daerah di Indoensia. Pelanggaran yang krusial terjadi terkait pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai ukuran dan melanggar zona kampanye.
“Titik rawan pelanggaran pemilu disemua tempat pasti ada, termasuk Maluku. Apalagi kita baru saja selesai melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku. Kemarin saat semua orang mengajukan kepentingan dan ada orang yang tidak tercapai kepentinganya. Katakanlah, kalau di Pilgub mereka dapat, maka di Pileg juga akan aman,” ujar anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Lusia Peiloaw kepada Ambon Ekspres via telepon dari Jakarta, Senin (3/2).
Berdasarkan kaca mata pengawasan, Peilouw menegaskan, kerawanan pelanggaran pemilu yang dominan terjadi terkait dengan kampanye yang menggunakan peraga kampanye. Meski sudah ada aturan yang sangat ketat soal pemilu, namun masih banyak pula oknum yang sengaja mencari celah untuk melanggar.
“Sebetulnya ketat aturannya tetapi, masih saja dilanggar. Makin ketat aturan, orang makin pintar untuk mencari celah untuk menyelematkan diri dari pelanggaran. Bisa jadi yang melakukan pelanggaran itu sebenarnya bukan saja dari partai politik dan caleg, tapi banyak pihak yang mempunyai kepentingan,” terangnya.
Untuk itu lanjutnya, strategi yang paling utama dari Bawaslu untuk menekan angka pelanggaran ini adalah dengan mendorong masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam membantu pengawasan. Program yang telah digalakkan oleh Bawaslu Pusat adalah ”gerakan sejuta relawan pengawas pemilu”. Gerakan ini sudah mulai terbentuk dan dilaksanakan secara nasional.
Sementara untuk Maluku baru akan dibentuk pada tahun 2014 ini. Sebenarnya gerakan sudah pada tahun 2013 lalu, tetapi karena Pilgub, maka konsentrasi Bawaslu terbagi dan lebih banyak diarahkan untuk suksesnya pelaksanaan Pilgub Maluku.
“Untuk itu Bawaslu Maluku menjelang bulan April akan menyiapkan relawan-relawan pengawas pemilu. Hal ini juga dibahas dalam Rapat Koordinasi di Bawaslu Pusat dengan seluruh Bawaslu daerah untuk mempersiapkan pembentukan dan pemantapan Pokja Gerakan Sejuta Relawan itu,” bebernya.
Soal rekuitmen, Bawaslu membuk pendaftaran pendaftaran bagi seluruh masyarakat Maluku atau siapa saja yang bergerak hati dengan sukarela tanpa dibayar untuk ikut menjadi mata dan telinganya Bawaslu dan Panwaslu didaerah masing-masing. (CR7)
Sumber: http://www.ambonekspres.com/index.php/aepolitik/item/3015-maluku-masuk-daerah-rawan-pelanggaran.html
-
- Log in to post comments
- 273 reads