by REDAKSI SS
-
Oktober 03, 2022
Suara Selaparang, Lombok Timur - Data yang dimiliki oleh Lombok Research Center (LRC) dalam tiga tahun terakhir menunjukkan bahwa Kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lombok Timur tertinggi di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pada 2021 terdapat 205 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Kabupaten Lombok Timur. Daerah ini menyumbang 34 persen dari 598 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Provinsi NTB. Dari 205 kasus kekerasan terhadap anak, terdapat 11 persen (23 kasus) diantaran berupa kekerasan seksual terhadap anak.
Jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Lombok Timur tentunya sudah sangat memprihatinkan bagi kita semua karena terjadi di beberapa tempat yang menurut kita merupakan tempat yang aman dan nyaman.
Di Kecamatan Suela empat pelajar sekolah menengah pertama mengalami pelecehan seksual. Sedangkan di Kecamatan Terara, korbannya merupakan anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Dari peristiwa tersebut ditemukan adanya satu kesamaan, yaitu umumnya pelaku merupakan orang-orang yang terdekat dengan korban (anak). Bahkan pelaku seringkali bertemu dan berinteraksi dengan korban.
Melihat tingginya kasus yang ada, LRC melakukan Hearing ke DPRD Lombok Timur pada senen (3/10/2022). Haring yang dilakukan di fasilitasi oleh Komisi II DPRD Lombok Timur dengan menghadirkan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), DP3AKB dan dari kesekretariatan daerah kabulaten Lombok Timur bagian pemerintahan dan kesejahteraan.
Hearing yang dilakukan dibuka oleh ketua komisi II yaitu bapak M Waes Al-Qarni. Dari data yang disampaikan oleh LRC dalam suratnya bahwa sangat tegas digambarkan bahwa Lombok Timur dalam keadaan yang tidak baik. Sehingga dalam kesempatan ini kita bersama nantinya mendengarkan apa yang dilakukan selama ini oleh OPD dan apa tantangan yang dihadapi. Sehingga nantinya kita akan menyepakati bersama rencana tindak lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut dari dinas DP3AKB mengatakan memang data yang ditangani selama ini cukup tinggi. Sampai saat ini pada bulan oktober ini data yang ditangani sudah sampai 170 kasus. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat sudah mau mulai terbuka dan mau melakukan pelaporan jika tgerjadi kasus-kasus di masyarakat.
“Kami sangat senang, karena samapai saat ini masyarakat sudah mulai mau melaporkan jika ada kasus-kasus yang terjadi pada dirinya atau yang terjadi di dalam masyarakat” Ungkap Ibu Yuyun Kepala UPTD PPA DP3AKB Lombok Timur.
Sekretaris kesehatan Lombok Timur Lalu Bagus Wikrama juga menegaskan sampai saat ini Dinas Kesehatan selalu bergerak melakukan penanganan kasus-kasus terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kami memiliki puskesmas sebagai garda terdepan dalam melakukan penanganan kasus. Memang Dinas Kesehatan bekerja di Hilir. Jika ada kasus yang terjadi maka Puskesmas menjadi terdepan. Yang menjadi kendala sampai saat ini yaitu masih kurangnya proporsi anggaran yang cukup dalam bidang kekerasan terdahap perempuan dan anak. Ini menjadi cacatan kami kedepannya untuk lebih memperhatikan secara serius lagi.
Direktur LRC juga menegaskan bahwa sampai saat ini Lombok Timur belum serius dalam menangani isu kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini bisa dilihat dari masih banyaknya kasus yang ada dan dikaitkan dengan politik anggaran yang masih belum berpihak. Jika dilihat dari anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah daerah Lombok Timur bahwa 4 tahun terakhir ini anggaran untuk penanganan pemberdayaan perempuan dan anak masih sangat kecil, bahkan cendrung turun setiap tahunnya. Untuk tahun 2022 ini anggaran yang dikeluarkan sekitar 0,02 persen dari total belanja langsung yang ada. Untuk itu kami datang dan hadir hari ini untuk mendorong adanya keseriuasan semua pihak untuk menuntaskan kasus kekerasan terhadapa anak dan perempuan ini melalui peningkatan anggaran belanjanya.
“Kami hadir hari ini untuk mendorong semua pihak untuk serius dalam menuntaskan isu kekerasan terhadapa anak dan perempuan di Lombok Timur. Dan harus dibuktikan dengan peningkatan anggaran yang signifikan dalam belanjanya tahun depan” Ungkap Suherman selaku Direktur LRC.
M. Waes Al-Qarni dalam menutup hearing membacakan kesepakatan bersama sekaligus menjadi kesimpulan bersama yaitu semua OPD terkait harus lebih detail dan jelas lagi dalam menyusun program terutama terkait dengan pencegahan, eksekutif diminta untuk menyusus sebuah regulasi khusus terkait dengan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini, kedepannya harus dilakukan sinergisitas antar semua pihak baik antgar OPD, NGO dan masyarakat itu sendiri, yang terakhir yaitu DPRD Lombok Timur berkomitmen untuk menaikkan anggaran pada tahun anggaran 2023 khusus isu pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini.
- Log in to post comments