Save the Children meluncurkan program Sirkular Jenius di Makassar, Sulawesi Selatan. Tujuannya melindungi lingkungan dan manusia di sekitarnya sekaligus memberikan penghasilan lebih baik bagi warga.
Oleh RENY SRI AYU ARMAN
MAKASSAR, KOMPAS — Save the Children meluncurkan program Sirkular Jenius di Makassar, Sulawesi Selatan. Program ini berupaya melindungi anak dan keluarga yang bekerja di sektor sampah elektronik. Nantinya, sampah elektronik yang bisa menjadi ancaman akan dikelola menjadi peluang ekonomi yang berkelanjutan.
Peluncuran program dilakukan di Makassar, Selasa (29/8/2022). Dalam program ini, Save the Children menggandeng Pemerintah Kota Makassar dan Accenture. Makassar menjadi percontohan daerah mengatasi sampah elektronik.
Sejauh ini, bank sampah dan Mallsampah telah hadir dan berperan aktif dalam pengolahan sampah di Makassar. Namun, kesadaran sebagian warga untuk memilah atau memperlakukan sampah masih kurang. Oleh karena itu, program ini diharapkan ikut mengurangi dampak buruk pada lingkungan, melindungi manusia di sekitarnya, hingga mendorong ekonomi warga menjadi lebih baik.
”Kami berharap ada perubahan signifikan terkait sistem pengelolaan sampah elektronik lokal dengan menjadikannya lebih efisien dan ramah lingkungan. Selain itu, pengelolaan sampah ini menawarkan peluang penghidupan layak bagi para keluarga yang bekerja di industri ini yang kelak akan berdampak pada kesejahteraan anak-anak di Kota Makassar,” kata Ihwana Mustafa, Program Manager Save the Children Indonesia di Makassar.
Laporan riset Save the Children pada Februari 2023 menyebutkan, sedikitnya ada 200 pemulung anak-anak berusia 6-17 tahun dalam sistem limbah elektronik. Mereka ikut mengumpulkan, membakar plastik, hingga membongkar komponen papan sirkuit dengan cara yang tidak aman.
Saat mengerjakan semuanya, mereka tidak dilengkapi peralatan keselamatan yang tepat. Akibatnya, kondisi kesehatan mereka rentan terdampak. ”Kami akan berusaha memberikan keterampilan pada keluarga dan anak-anak yang bekerja di sektor pengolahan sampah elektronik. Selain itu, kami juga akan memberikan peluang yang diperlukan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak atau kembali ke pendidikan,” kata Ihwana.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Makassar menyusun aturan terkait pengolahan sampah elektronik. Pemerintah dan perusahaan akan ikut diajak untuk mengolah sampah elektronik. Selain itu, mereka juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengolah sampah elektronik.
Selama ini, aturan terkait barang inventaris yang boleh dibuang setelah berusia lima tahun menjadi salah satu kendala mengolah sampah elektronik. Hal ini menyebabkan banyak barang elektronik yang sudah rusak, tetapi tak dibuang karena belum berusia lima tahun.
”Kami mencoba melihat aturan ini, misalnya, walau tak berusia lima tahun tapi sudah rusak, bisa dibuang sepanjang pencatatannya jelas. Untuk perusahaan, kami akan menawarkan penjemputan sampah elektronik, sedangkan mereka menyiapkan kontainer untuk tempat pengumpulan. Nanti akan diatur, misalnya minimal berapa kilongram sampah akan dijemput,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Ferdi Mochtar.
- Log in to post comments