BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Kupang Terapkan Konsep Satu dalam Dua untuk Tekan Covid-19

Oleh Palce Amalo

PEMERINTAH Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk menekan kasus harian covid-19 yang cenderung meningkat. Perpanjangan PPKM Mikro berlangsung hingga 17 Mei 2021. Sampai Sabtu (8/5) siang, total kasus covid-19 di Kota Kupang mencapai 237 kasus atau hanya bertambah sebanyak 13 orang berasal dari pelaku perjalanan dibandingkan sehari sebelumnya 36 orang. Tambahan kasus baru tersebut berasal dari pemeriksaan 158 sampel swab. Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengatakan operasional pencegahan covid-19 dan pemantauan isolasi mandiri dilakukan di tingkat kelurahan serta RT dan RW mengunakan konsep satu dalam dua (one in two). "Ada dua hal yang menjadi substansi pelaksaan konsep ini yakni operasional pencegahan covid dan pemantauan isolasi mandiri tingkat kelurahan.

Dua konsep ini lahir berdasarkan evaluasi pelaksanaan penanganan covid-19 di Kota Kupang selama ini," ujarnya. Dalam konsep tersebut, para lurah bertugas melibatkan unsur kelembagaan di tingkat masyarakat, melakukan pemantauan orang tanpa gejala (OTG) dan kontaknya dalam wilayah sesuai laporan, memastikan dan memantau pelaksanaan 5M di wilayahnya masing-masing, serta melakukan edukasi kepada warga mematuhi protokol kesehatan. "Warga yang tidak taat diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis untuk menghindari kekerasan fisik," ujarnya.

Jefri juga minta kelurahan memantau pendatang baru di wilayah kelurahan dan memberikan peringatan tertulis kepada semua pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan. Pelaksaan PPKM kali ini diharapkan menurunkan kasus covid-19 secara signifikan. Belum termasuk isolasi mandiri Pasalnya pada pelaksaan PPKM tahap pertama dan kedua 11 Januari-9 Februari 2021, kasus covid-19 malah meningkat. Selama pelaksanaan PPKM, terjadi kenaikan 1.890 kasus dengan rata-rata penaikan mencapai 67,5% per hari. Angka itu tidak termasuk pasien isolasi mandiri di rumah mencapai 963 orang atau 68,7 kasus per hari.

Soalnya, ketika mereka terkonfirmasi positif lewat rapid test, tidak dilanjutkan ke pemeriksaan PCR, tetapi langsung melakukan isolasi mandiri. Penaikan kasus disebabkan tingkat eksponensial covid-19 belum ditangani secara baik. Selain itu, banyaknya kasus reaktif antigen, tidak dilanjutkan ke test swab akibat waktu tunggu yang sangat lama lantaran keterbatasan fasilitas PCR yang mengakibatkan sampel swab tertumpuk hingga berminggu-minggu. Saat ini, NTT telah memiliki lima laboratorium PCR sehingga antrean sampel swab terus berkurang. Pada Sabtu siang, hanya tercatat 81 sampel swab yang mengantre.

Adapun angka kematian covid-19 selama pelaksanaan PPKM tahap 1 dan 2 berjumlah 77 pasien atau 5,5% kasus kematian per hari. Total kasus covid-19 Sekretaris Dinas Kesehatan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil NTT, David Mandala, menyebutkan total covid-19 di NTT telah menembus angka 16.351 kasus. Dari jumlah itu, 13.758 orang sembuh, 2.169 orang masih dirawat, dan 424 pasien meninggal. Kasus tertinggi covid-19 terdapat di Kota Kupang sebanyak 6.752 kasus, Sumba Timur 1.303 kasus, Sikka 971 kasus, dan Ende 824 kasus. Menurutnya, pasien sembuh dari covid-19 juga mengalami peningkatan, tetapi kasus baru juga masih bertambah. "Total pasien sembuh dari covid-19 mencapai 84,15%, sedangkan positivity rate hari ini 8,8%," ujarnya. Sesuai laporan tertulis yang diterima dari gugus tugas covid-19 NTT, ketersediaan tempat tidur isolasi, ICU, dan oksigen di rumah sakit di NTT mencukupi. Saat ini, hanya 60 pasien covid-19 yang dirawat di 24 rumah sakit di seluruh NTT dengan jumlah terbanyak di Rumah Sakit Umbu Rara Meha, Sumba Timur sebanyak 15 orang, dan Rumah Sakit Waibakul di Sumba Tengah sebanyak enam orang, sedangkan rumah sakit lain merawat antara satu dan dua pasien. (OL-14)

Sumber: https://mediaindonesia.com/nusantara/403869/kupang-terapkan-konsep-satu-dalam-dua-untuk-tekan-covid-19

Related-Area: