Senin, 17 Februari 2014 , 08:06:00
Kota dan Manokwari Barat Diharap Mekar Bersamaan
MANOKWARI - Sekretaris Tim Pemekaran Kabupaten Manokwari Barat, Marinus Bonepai membeberkan, ada kesepakatan antara pemerintah pusat dengan Komisi II DPR-RI terkait permasalahan dalam memekarkan Kabupaten Manokwari Barat, melalui proses check in check out. ‘’Check in-nya sudah, sedangkan check out-nya dalam proses,’’ ujar Marinus kepada wartawan.
Proses check out menurut Marinus, bisa ditempuh dengan cara dari administrasi dan lewat keputusan politis. Ia berharap prosek check out terhadap 4 distri, Kebar, Senopi, Mubrani dan Amberbaken untuk keluar dari Kabupaten Tambrauw ditempuh dengan keputusan politis. ‘’Sehingga DOB (daerah otonomi baru) Kabupaten Manokwari Barat ini bisa terjadi dari sisi politis. Ini yang kita harapkan,’’ tandasnya.
Lagi pula menurut Marinus, DPR-RI berupaya menyelesaikan DOB bermasalah termasuk di antaranya calon DOB Kabupaten Manokwari Barat lewat proses politis. Hal ini dilakukan karena penyelesaian dari sisi administrasi terbilang sulit. ‘’Sehingga diselesaikan dari sisi politis. Di Provinsi Papua Barat ada tiga calon DOB yang akan diselesaikan secara politis, yakni Manokwari Barat, Malamoi dan Maybrat Sau. Ya, kita tinggal menunggu waktu saja untuk pemekaran,’’ katanya.
Secara meyakinkan, Marinus menegaskan bahwa pemekaran Kabupaten Manokwari Barat pasti akan segera terwujud menyusul terbitnya Ampres (Amanat Presiden). ‘’Tim Kemendagri sudah turun ke daerah-daerah. Ya,kita tunggu saja, bagaimana perkembangan selanjutnya. Kita semua berharap, Kabupaten Manokwari segera terbentuk sebagai daerah otonomi baru,’’ ujarnya. Masyarakat berharap pemekaran Kabupaten Manokwari Barat dapat dilakukan bersamaan dengan Kota Manokwari pada Sidang Paripurna DPR-RI,6 Maret 2014 mendatang. Hal ini pun sesuai harapan Bupati Manokwari, Bastian Salabai yang menyebut Kota Manokwari dan Manokwari Barat sebagai calon anak kembar.
‘’Ini bayi kembar yang akan lahir bersamaan,harus dua-dua, tidak bisa satu-satu. Kabupaten Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak dilahirkan bersama-sama, kenapa Kota Manokwari dan Kabupaten Manokwari Barat tidak bisa bersama-sama. Pemekaran Kota Manokwari karena undang-undang,sedangkan Kabupaten Manokwari Barat dimekarkan karena terjadi konflik. Tidak bisa diselesaikan sehingga diambillah solusi dengan pemekaran,’’ tuturnya.
Sebelumnya, anggota DPR-RI, Irene Manibui, SH menyatakan, dari 9 calon kabupaten/kota baru usulan dari Provinsi Papua Barat, dua diantaranya masih bermasalah,yakni calon DOB (daerah otonomi baru) Kabupaten Manokwari Barat dan Malamoi. Bahkan kedua calon DOB tersebut dikategorikan daerah masih berkonflik karena tarik ulur tentang wilayahnya.
Menurut politisi Partai Golkar ini,calon DOB Kabupaten Manokwari Barat dan Malamoi mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat maupun DPR-RI. Sebab, usulan calon Kabupaten Manokwari masih bermasalah dengan wilayahnya yakni, Distrik Kebar, Mubrani, Senopi dan Amberbaken yang sesuai UU Nomor 14 Tahun 2013 menjadi wilayah Kabupaten Tambrauw. Di pihak lain, pemerintah Kabupaten Manokwari belum mau melepas 4 distrik tersebut ke Kabupaten Tambrauw.
Hal sama juga terjadi pada usulan calon Kabupaten Malamoi. Yang menjadi permalahan yakni posisi Distrik Moraid yang sesuai UU Nomor 14/2013 menjadi cakupan wilayah Kabupaten Tambrauw, namun demikian masyarakat tetap mempertahankan wilayah sebagai bagian dari Kabupaten Sorong.
Dilakukan pemerintah pusat saat ini lanjut Irene yakni,lewat proses check in, check out. Artinya,Distrik Kebar, Senopi, Mubrani, Amberbaken dan Moraid menjadi wilayah cakupan Kabupaten Tambrauw sesuai UU Nomor 14/2013. Selanjutnya, pemerintah akan memproses, kelima distrik ini dikembalikan ke kabupaten awal untuk dikemudian menjadi bagian daerah calon DOB yang baru dimekarkan nanti.(lm)
Sumber: http://www.radarsorong.com/index.php?mib=berita.detail&id=21141
- Log in to post comments
- 382 reads