BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Koordinator Lapangan Program KIAT Guru (4 Posisi) kode KL

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan Presiden Indonesia menyatakan bahwa penanggulangan kemiskinan adalah salah satu prioritas utama pembangunan dalam masa pemerintahannya. Komitmen tersebut tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, RPJMN 2015-2019 yang menargetkan tingkat kemiskinan berkurang dari 11.25% di tahun 2014 menjadi 7-8% di tahun 2019.

Untuk itu, Pemerintah Indonesia meningkatkan koordinasi dan pengawasan program-program perlindungan sosial dan kemiskinan di bawah kantor Wakil Presiden Republik Indonesia. Melalui Keputusan Presiden No. 15 Tahun 2010 yang diperkuat dengan Keputusan Presiden No. 96 Tahun 2015 Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dibentuk dan diberi mandat untuk mengkoordinasi dan mengawasi program-program tersebut.

Untuk meningkatkan pelayanan di garis-depan sektor pendidikan, dengan bantuan finansial dari Pemerintah Australia, mulai tahun 2014, TNP2K telah melaksanakan suatu proyek rintisan untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas guru (KIAT Guru: Kinerja dan Akuntabilitas Guru). Tujuan utama KIAT Guru adalah untuk memberdayakan masyarakat agar berinvestasi dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dasar, yang diukur dengan berkurangnya tingkat kemangkiran guru, meningkatnya kualitas layanan dan hasil belajar murid.

Program KIAT Guru didukung penuh oleh Pemerintah Australia - Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT), dengan pendanaan melalui multi-donor trust fund PNPM Support Facility (PSF)  yang dikelola oleh the World Bank. Social Development Unit- the World Bank bertanggungjawab atas tatakelola program dalam mendukung TNP2K, dan untuk itu telah menunjuk Yayasan BaKTI sebagai Penerima Hibah yang berperan dalam pengelolaan, operasional, dan pengawasan fidusia untuk dukungan teknis dan pelaksanaan kegiatan di tingkat nasional dan dan daerah.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Program KIAT Guru membuka kesempatan bagi individu yang berkualitas, berdedikasi tinggi dan bersedia ditempatkan di lokasi terpencil untuk menempati posisi

Untuk mencapai tujuan tersebut, Program KIAT Guru membuka kesempatan bagi individu yang berkualitas, berdedikasi tinggi dan bersedia ditempatkan di lokasi terpencil untuk menempati posisi Koordinator Lapangan (4 Posisi)

Tujuan dari posisi Koordinator Lapangan adalah untuk mengkoordinasi, mengelola dan memastikan pelaksanaan rintisan KIAT Guru di kabupaten berkualitas serta sesuai dengan rencana kerja, desain rintisan dan anggaran melalui keterlibatan aktif dan bermakna dari masyarakat serta kolaborasi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya di tingkat kabupaten dan kecamatan serta desa-desa tempat rintisan KIAT Guru dilaksanakan.    

Lokasi

Kalimantan Barat; Nusa Tenggara Timur

 

Tanggung Jawab

Koordinator Lapangan akan bertanggung jawab untuk:

  1. Mengkoordinasi pelaksanaan rintisan KIAT Guru di Kabupaten melalui  di antaranya: memimpin advokasi kebijakan KIAT Guru ke dalam pemerintahan kabupaten; memastikan Tim Koordinasi Daerah yang dibentuk untuk melaksanakan rintisan KIAT Guru berfungsi dengan semestinya; dan mendorong pemerintah tingkat kabupaten, kecamatan dan desa untuk menggunakan sumber dayanya secara maksimal guna meningkatkan kinerja dan akuntabilitas guru dan pelayanan pendidikan.
  2. Memastikan pelaksanaan rintisan KIAT Guru berkualitas di antaranya dengan: mensupervisi seluruh tim KIAT Guru di wilayah kabupaten penugasan agar bekerja sesuai dengan panduan-panduan pelaksanaan rintisan KIAT Guru yang telah ditetapkan; menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi tim KIAT Guru agar kinerjanya maksimal; dan membangun kerjasama yang saling belajar bagi pejabat pemerintahan dan seluruh pengemban tanggung-jawab yang terlibat.
  3. Mengelola pelaksanaan rintisan KIAT Guru di kabupaten penugasan di antaranya dengan: memastikan perencanaan dan pelaporan keuangan, logistik dan pengadaan, administrasi, serta manajemen aset dan keselamatan; memastikan ditaatinya prosedur operasional standar (SOP) bidang keuangan, logistik, administrasi dan keselamatan; serta memastikan adanya koordinasi dan jalan keluar secara cepat dan seksama untuk tiap tantangan operasional di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten melalui koordinasi efektif dengan jajaran pemerintahan dan pemangku kepentingan terkait serta tim KIAT Guru Nasional.  

Koordinasi

Penyelia posisi ini adalah Manajer Program KIAT Guru dan sebagai Koordinator Lapangan akan melakukan supervisi teknis atas Pelaksana Lapangan serta Asisten Administrasi dan Keuangan.

Syarat Umum:

  1. Lulusan universitas / S1 dalam bidang yang relevan
  2. Minimum 5 tahun pengalaman bekerja di dalam lingkup advokasi, tata kelola pemerintahan, dan Pemberdayaan Masyarakat

Detil program ini dapat anda peroleh di www.tnp2k.go.id. Kirimkan CV anda kepersonnelKG@tnp2k.go.id paling lambat tanggal 16 Agustus 2016. Mohon tuliskan judul surel  anda sebagai berikut : “…(kode posisi yang dilamar)…. - …(provinsi yang dipilih)…. - …(nama anda)…”. Berat surel tidak boleh melebihi 250kb.