BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Kabupaten Fakfak Perbaiki Tata Kelola Pala

Perekonomian Daerah
Kabupaten Fakfak Perbaiki Tata Kelola Pala

FAKFAK, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, berencana mengeluarkan peraturan daerah untuk memperbaiki tata kelola pala di wilayah tersebut. Perbaikan itu antara lain berupa rehabilitasi hutan pala, pengaturan masa panen, dan perbaikan model distribusi pala.

”Perbaikan tata kelola itu agar tanaman pala bisa memberi kemakmuran bagi masyarakat Fakfak karena potensi ekonomi pala sangat besar,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Fakfak Ali Baham Temongmere, Senin (15/12), di Fakfak.

Fakfak merupakan salah satu penghasil pala di Indonesia. Luas hutan pala di kabupaten ini mencapai 16.000 hektar dan mayoritas dikelola penduduk asli setempat. Setiap tahun, panen pala di Fakfak mencapai 2.000 ton.

Selama ini, kata Ali, ada sejumlah masalah terkait tata kelola pala di Fakfak. Salah satunya adalah penentuan harga pala yang kerap ”dimainkan” tengkulak sehingga petani dirugikan.

Masalah lainnya adalah petani kerap memanen buah pala yang berusia muda sehingga kualitas pala turun dan harga jualnya pun lebih murah. ”Makanya perlu perbaikan sehingga Fakfak bisa menghasilkan pala yang berkualitas tinggi,” ujar Ali.

Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Fakfak Abdul Rahim Patamasya mengatakan, perbaikan tata kelola pala itu akan mencakup masalah hulu hingga hilir. Salah satu yang krusial adalah rehabilitasi hutan pala dengan mengganti pohon berusia tua menjadi muda agar produktivitasnya meningkat.

Rehabilitasi itu juga termasuk pengaturan jarak tanam pohon pala. Rahim menjelaskan, jarak antarpohon pala idealnya 10 meter x 10 meter. Dalam lahan seluas 1 hektar, seharusnya hanya ada 100 batang pohon. ”Namun, sekarang ini, dalam lahan seluas 1 hektar terdapat 300 sampai 400 pohon pala sehingga produktivitasnya kurang,” ujar Rahim.

Dia mengatakan, hal lain yang akan diatur adalah masa panen yang ideal agar kualitas pala yang dipanen bagus. ”Mulai tahun depan, kami akan berdialog dengan petani pala tentang rencana perbaikan itu. Penyusunan perda soal perbaikan itu juga dimulai tahun depan,” ujarnya.

Rahim mengatakan, Pemkab Fakfak juga akan membuat asosiasi pedagang pala yang beranggotakan tengkulak dan distributor pala. Asosiasi itu penting agar kualitas pala yang dijual ke luar daerah bisa dikontrol dengan baik. Pemkab Fakfak juga akan membentuk badan usaha milik daerah untuk mengelola penjualan pala ke wilayah lain.

Pemkab Fakfak juga bekerja sama dengan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa- Bangsa untuk membantu masyarakat mengembangkan produk turunan pala. Program itu berupa pembuatan sirup dan sari buah pala di tujuh kampung.

”Kami sudah coba buat sirup dan sari buah sejak Juli lalu. Hasilnya lumayan karena dalam sehari saya bisa dapat gaji Rp 200.000 kalau ikut buat sirup,” kata Tina Hindom (28), warga Kelurahan Danaweria, Distrik Fakfak Tengah. (HRS)

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000010683105

Related-Area: