BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Hari Ini, RUU Pemerintahan Otsus Diserahkan ke Presiden

Senin, 27 Januari 2014 , 10:30:00
Hari Ini, RUU Pemerintahan Otsus Diserahkan ke Presiden

JAKARTA-Direncanakan, draft Rancangan Undang-Undang Pe­merintahan Otsus di Tanah Papua akan diserahkan secara resmi oleh Pemprov Papua dan Papua Barat kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Senin (27/1). Hal ini tentu saja akan menjadi sejarah rakyat Papua, dimana Gubernur Papua, Gubernur Papua Ba­rat, MRP, MRPB, DPRP dan DPR­PB bersama dengan tim asistensi, Uncen, para “bupati dan walikota serta DPRD di Tanah Papua akan langsung bertemu dengan Presiden untuk menyerahkan draft RUU Pemerintahan Otsus di Tanah Pa­pua tersebut.
“Nanti kekuatan politik yang besar ini akan menyerahkan lang­sung kepada pengambil keputusan di Negara Indonesia yakni Presiden RI, DR Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Senin (27/1),” kata Karo Humas dan Protokol Setda Papua, Drs FX Mote, MSi di Jakarta, Minggu (26/1).
Menurutnya, penyerahan draft RUU Pemerintahan Otsu situ, merupakan sebuah nilai lebih yang sudah diraih dalam kehidupan kebangsaan ini, diharapkan juga bahwa apa yang diserahkan itu bukan sekedar sebuah acara seremonial biasa dalam sebuah kebangsaan, diharapkan oleh kedua Gubernur Papua dan Papua Barat, MRP dan MRPB, DPRP dan DPRPB, tim asistensi, para bupati dan ketua DPRD, adalah bagaimana mewujudnyatakan ini menjadi sebuah kenyataan di Tanah Papua.
“Bagaimana RUU Pemerinta­han Otsu situ, secepat mungkin bisa direalisasikan di Tanah Papua, diantaranya pembebasan biaya sekolah bagi anak-anak yang kurang mampu dari SD “Perguruan Tinggi, kesehatan, pemberdayaan ekonomi kerak­yatan, pembukaan isolasi daerah, pelayanan pemerintahan dan lainnya,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah pusat dalam hal ini Presiden dan para Menteri untuk mengerti dan mengemplementasikan secepat mungkin apa-apa yang menjadi tuntutan rakyat di Tanah Papua, karena tuntutan rakyat di Tanah Papua sudah cukup lama, hanya saja orang Papua mengerti kata kasih dan cinta sehingga dilakukan dengan penuh etika dan mereka berusaha memasukan dalam regulasi-regulasi yang didalamnya diharapkan ada keberpihakan yang ditunggu oleh masyarakat di Tanah Papua. Dikatakan, melalui Gubernur, keberpihakan melalui sebuah regulasi RUU Pemerintahan Otsus di Tanah Papua itu diharapkan besok akan diserahkan, dan wujudnyatanya ditunggu dalam waktu dekat ke depan.
Dengan penyerahan draft RUU Pemerintahan Otsu situ, lanjut FX Mote, berarti sudah waktunya orang Papua menikmati hak-hak dasar hidup sebagai warga Negara Indonesia di Tanah Papua, hak dasar pengakuan orang Papua sebagai bagian dari Negara Indonesia yang mempunyai hak kesulungan perlu ada pengakuan.
“Itu juga pernah di sampaikan dalam beberapa waktu dan sejarah setelah Papua berintegrasi dengan Indonesia dan di beberapa tempat mereka sering mengungkapkan perlunya pengakuan hak-hak dasar orang Papua,” katanya.
Oleh sebab itu, lanjut Karo Humas FX Mote, dalam perjuangan pembangunan dan perjuangan politik adalah 2 hal yang berbeda, dimana yang sedang diperjuangkan sekarang ini adalah kehidupan sebagai warga Negara yang mempunyai hak-hak untuk menerima pembangunan, pembinaan kemasyarakatan yang layak dan pelayanan pemerintahan yang layak sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Diakui, dalam RUU Pe­me­rintahan Otsus di Tanah Papua itu, terdapat rekomendasi-reko­mendasi, diantaranya orang Papua harus dihargai sebagai manusia yang mempunyai hak asasi yakni hak berbicara, hak mendapatkan pekerjaan atau kehidupan yang layak, hak lainnya meminta atau menerima apa yang menjadi haknya yang selama ini mereka tidak terima dan lainnya, dalam rangka mereka sebagai manusia yang berhak hidup bebas dalam di Papua. (bat)

Sumber: http://www.radarsorong.com/index.php?mib=berita.detail&id=20651