BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Harga Cabai Rawit di Sangihe Selangit

Komoditas Harga Cabai Rawit di Sangihe Selangit MANADO, KOMPAS — Menjelang Natal dan Tahun Baru 2015, di sejumlah daerah di Sulawesi Utara, harga cabai rawit naik hingga mencapai Rp 200.000 per kilogram. Wakil Bupati Sangihe Jabes Gagana ketika dihubungi dari Manado, Selasa (16/12), mengatakan, harga cabai rawit di daerahnya mencapai Rp 200.000 per kilogram. Ia menduga harga cabai rawit dipermainkan oleh pedagang. Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melakukan operasi pasar dan melakukan intervensi untuk mencegah permainan pedagang. Harga cabai rawit di Manado juga tinggi. Sejumlah pedagang menjual cabai rawit dengan harga Rp 150.000 per kilogram. Penjual cabai di Pasar Karombasan mengatakan, cabai rawit didatangkan dari Mataram dan Pulau Jawa. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Sulawesi Utara Johanis Goan Panelewen juga menyebutkan harga cabai telah dipermainkan pedagang. Menurut dia, harga cabai selalu mengalami kenaikan dua kali dalam setahun, tetapi tidak seperti sekarang ini. Pergerakan harga cabai rawit di Sulawesi Utara terjadi sejak awal November lalu, dari harga sebelumnya Rp 30.000 per kilogram, lalu naik menjadi Rp 70.000 hingga Rp 90.000 pada akhir November. Memasuki Desember, harga 1 kilogram cabai rawit naik menjadi Rp 125.000, lalu turun Rp 90.000. Namun, tiga hari terakhir, harga cabai naik menjadi Rp 150.000 per kilogram. Dari Surabaya dilaporkan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Bulog Divisi Regional Jawa Timur menggelar operasi pasar selama 10 hari mulai 18 Desember 2014 untuk mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok pada akhir tahun. Bahan pokok yang dijual dengan mekanisme subsidi ongkos angkut itu adalah beras premium, minyak goreng, gula pasir, dan tepung terigu. ”Biaya angkut dipangkas sehingga masyarakat dapat membeli bahan kebutuhan pokok dengan harga lebih murah,” kata Kepala Bulog Jawa Timur Witono, Selasa, di Surabaya. Operasi pasar dilakukan dua tahap, yaitu 18-24 Desember dan 29-31 Desember, di 78 pasar yang tersebar di 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur. (ZAL/DEN)

 

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000010708625

Related-Area: