BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Gubernur Bentuk Pusat Layanan Aduan Dan Informasi Pembangunan

Gubernur Bentuk Pusat Layanan Aduan Dan Informasi Pembangunan
  
KENDARINEWS.COM-KENDARI, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bekerjasama dengan "Bandung Trust Advisory Group" (B_Trust) yang didukung oleh "Europian Union" (EU) berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif dan efisien dengan membentuk Pusat Layanan Aduan dan Informasi Pembangunan (PLANNING BAHTERAMAS). Lembaga nonstruktural yang sifatnya permanen ini berkedudukan di BAPPEDA Provinsi Sulawesi Tenggara dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Gubernur.
“Selama ini masyarakat seringkali diping-pong jika ingin mengadukan sesuatu atau meminta informasi yang berhubungan dengan pelayanan publik. Mulai saat ini masyarakat tidak perlu repot lagi jika ingin mengadukan sesuatu yang berhubungan dengan pelayanan publik, kebijakan publik maupun kinerja pejabat publik. Masyarakat hanya tinggal SMS, telepon atau menggunakan web/email. Hal ini merupakan inovasi Pemerintah Provinsi dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pelayanan publik maupun kebijakan publik,” ujar Nasir Andi Baso, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara di sela-sela rapat internal Bappeda, Rabu (2/4/2014).
 
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama dengan B_Trust telah menyusun Standar Operasional Prosedur dan Standar PLANNING BAHTERAMAS sebagai jaminan kepada masyarakat untuk kemudahan dan kerahasiaan masyarakat yang ingin menyampaikan aduan atau meminta informasi yang berkaitan dengan kebijakan publik, pelayanan publik dan kinerja pejabat publik. PLANNING BAHTERAMAS ini akan diresmikan bertepatan dengan pembukaan ulang tahun emas Provinsi Sulawesi Tenggara.
 
“Kami telah memasuki tahun kedua untuk program pendampingan di Provinsi Sulawesi Tenggara. Saat ini kami mendampingi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka membentuk sistem penanganan aduan dan informasi yang teritegrasi baik secara sistem maupun institusi. Sehingga masyarakat dengan mudah dapat mengontrol berbagai pelayanan publik yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara,” kata Arief, Project Officer B_Trust, Rabu (2/4/2014). (Mas'ud)

  KENDARINEWS.COM-KENDARI, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bekerjasama dengan "Bandung Trust Advisory Group" (B_Trust) yang didukung oleh "Europian Union" (EU) berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif dan efisien dengan membentuk Pusat Layanan Aduan dan Informasi Pembangunan (PLANNING BAHTERAMAS). Lembaga nonstruktural yang sifatnya permanen ini berkedudukan di BAPPEDA Provinsi Sulawesi Tenggara dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Gubernur.

“Selama ini masyarakat seringkali diping-pong jika ingin mengadukan sesuatu atau meminta informasi yang berhubungan dengan pelayanan publik. Mulai saat ini masyarakat tidak perlu repot lagi jika ingin mengadukan sesuatu yang berhubungan dengan pelayanan publik, kebijakan publik maupun kinerja pejabat publik. Masyarakat hanya tinggal SMS, telepon atau menggunakan web/email. Hal ini merupakan inovasi Pemerintah Provinsi dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pelayanan publik maupun kebijakan publik,” ujar Nasir Andi Baso, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara di sela-sela rapat internal Bappeda, Rabu (2/4/2014). 

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama dengan B_Trust telah menyusun Standar Operasional Prosedur dan Standar PLANNING BAHTERAMAS sebagai jaminan kepada masyarakat untuk kemudahan dan kerahasiaan masyarakat yang ingin menyampaikan aduan atau meminta informasi yang berkaitan dengan kebijakan publik, pelayanan publik dan kinerja pejabat publik. PLANNING BAHTERAMAS ini akan diresmikan bertepatan dengan pembukaan ulang tahun emas Provinsi Sulawesi Tenggara. 

“Kami telah memasuki tahun kedua untuk program pendampingan di Provinsi Sulawesi Tenggara. Saat ini kami mendampingi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka membentuk sistem penanganan aduan dan informasi yang teritegrasi baik secara sistem maupun institusi. Sehingga masyarakat dengan mudah dapat mengontrol berbagai pelayanan publik yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara,” kata Arief, Project Officer B_Trust, Rabu (2/4/2014). (Mas'ud)

sumber: http://www.kendarinews.com/content/view/6384/437/