Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan Presiden Indonesia menyatakan bahwa penanggulangan kemiskinan adalah salah satu prioritas utama pembangunan dalam masa pemerintahannya. Komitmen tersebut tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, RPJMN 2015-2019 yang menargetkan tingkat kemiskinan berkurang dari 11.25% di tahun 2014 menjadi 7-8% di tahun 2019.
Untuk itu, Pemerintah Indonesia meningkatkan koordinasi dan pengawasan program-program perlindungan sosial dan kemiskinan di bawah kantor Wakil Presiden Republik Indonesia. Melalui Keputusan Presiden No. 15 Tahun 2010 yang diperkuat dengan Keputusan Presiden No. 96 Tahun 2015 Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dibentuk dan diberi mandat untuk mengkoordinasi dan mengawasi program-program tersebut.
Untuk meningkatkan pelayanan di garis-depan sektor pendidikan, dengan bantuan finansial dari Pemerintah Australia, mulai tahun 2014, TNP2K telah melaksanakan suatu proyek rintisan untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas guru (KIAT Guru: Kinerja dan Akuntabilitas Guru). Tujuan utama KIAT Guru adalah untuk memberdayakan masyarakat agar berinvestasi dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dasar, yang diukur dengan berkurangnya tingkat kemangkiran guru, meningkatnya kualitas layanan dan hasil belajar murid.
Program KIAT Guru didukung penuh oleh Pemerintah Australia - Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT), dengan pendanaan melalui multi-donor trust fund PNPM Support Facility (PSF) yang dikelola oleh the World Bank. Social Development Unit- the World Bank bertanggungjawab atas tatakelola program dalam mendukung TNP2K, dan untuk itu telah menunjuk Yayasan BaKTI sebagai Penerima Hibah yang berperan dalam pengelolaan, operasional, dan pengawasan fidusia untuk dukungan teknis dan pelaksanaan kegiatan di tingkat nasional dan dan daerah.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Program KIAT Guru membuka kesempatan bagi individu yang berkualitas, berdedikasi tinggi dan bersedia ditempatkan di lokasi terpencil untuk menempati posisi Fasilitator Masyarakat (40 Posisi)
Tujuan dari posisi Fasilitator Masyarakat adalah untuk memfasilitasi keterlibatan masyarakat dalam meningkatkan kinerja dan akuntabilitas guru dan mendorong alokasi sumber daya desa dan kecamatan untuk pelayanan pendidikan dasar.
Lokasi
Kalimantan Barat; Nusa Tenggara Timur
Tanggung Jawab
Fasilitator Masyarakat akan bertanggung jawab untuk menyampaikan jasa-jasa sebagai berikut:
- Memfasilitasi keterlibatan masyarakat di antaranya dengan cara; memfasilitasi pertemuan-pertemuan awal, pertemuan rutin bulanan dan pertemuan amandemen kesepakatan layanan sesuai target yang telah ditentukan dan memastikan keterlibatan sukarelawan/wati di tiap-tiap desa dalam pelaksanaan rintisan KIAT Guru.
- Memfasilitasi penyedia layanan, pengguna layanan, pemerintahan desa, pemerintahan kecamatan dan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan pelayanan pendidikan dasar di desa dengan menggunakan sumber daya yang ada di desa dan di kecamatan.
- Membuat laporan kegiatan bulanan dan laporan pertanggungjawaban keuangan.
Koordinasi
Penyelia posisi ini adalah Pelaksana Lapangan.
Syarat Umum:
- Lulusan universitas, atau lulusan SMA/SMK/MA dengan minimum 3 tahun pengalaman kerja di bidang yang relevan.
- Lulusan universitas tanpa pengalaman kerja dipersilakan untuk melamar. Pengalaman bekerja dalam pemberdayaan masyarakat di wilayah terpencil merupakan suatu kelebihan.
- Minimum 3 tahun pengalaman bekerja di bidang pemberdayaan masyarakat untuk lulusan SMA/SMK/MA.
- Maks. usia 30 tahun.
Detil program ini dapat anda peroleh di www.tnp2k.go.id. Kirimkan CV anda ke: personnelKG@tnp2k.go.id paling lambat tanggal 16 Agustus 2016. Mohon tuliskan judul surel anda sebagai berikut : “…(kode posisi yang dilamar)…. - …(provinsi yang dipilih)…. - …(nama anda)…”. Berat surel tidak boleh melebihi 250kb.
Attachment | Size |
---|---|
![]() | 36.78 KB |
-
- Log in to post comments
- 2078 reads