BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Daya Beli Petani Sultra Meningkat

Daya Beli Petani Sultra Meningkat
  
KENDARINEWS.COM-KENDARI, Daya beli petani Sultra mengalami kenaikan. Hal tersebut berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di Sulawesi Tenggara pada Maret 2014.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sultra, Ir. Adi Nugraha saat ditemui di kantornya menjelaskan “Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase). Indeks NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. Indeks NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi Indeks NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani,” jelasnya, Rabu (3/4).
Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada Maret 2014 tercatat 101,24 atau mengalami kenaikan sebesar 0,50 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 100,73. Indeks NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 94,94; Subsektor Hortikultura (NTPH) 97,90; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 104,33; Subsektor Peternakan (NTPT) 103,19; dan Subsektor Perikanan (NTNP) 105,95. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 101,86 atau naik sebesar 0,07 persen dari sebelumnya 101,79.
Sementaraitu, inflasi perdesaan di Sulawesi Tenggara naik sebesar 0,05 persen pada Maret. Hal tersebut terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,44 persen; perumahan 0,66 persen; sandang 0,16 persen; kesehatan 0,80 persen; pendidikan, rekreasi, dan olah raga 0,47 persen; serta transportasi dan komunikasi 0,20 persen.
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan, terjadi kenaikan NTP di 25 provinsi pada Maret 2014, 1 provinsi tidak mengalami perubahan indeks, sedangkan 17 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan NTP tertinggi pada Maret 2014 terjadi di Provinsi Riau sebesar 1,52 persen disusul Provinsi Sumatera Utara dan 1,27 persen, dan Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 1,12 persen. Sedangkan provinsi yang mengalami penurunan NTP terbesar adalah Provinsi DKI Jakarta sebesar 1,19 persen disusul Provinsi Jawa Timur 0,58 persen dan Provinsi Yogyakarta sebesar 0,56 persen. (awi)

  KENDARINEWS.COM-KENDARI, Daya beli petani Sultra mengalami kenaikan. Hal tersebut berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di Sulawesi Tenggara pada Maret 2014.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sultra, Ir. Adi Nugraha saat ditemui di kantornya menjelaskan “Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase). Indeks NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. Indeks NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi Indeks NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani,” jelasnya, Rabu (3/4).

Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada Maret 2014 tercatat 101,24 atau mengalami kenaikan sebesar 0,50 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 100,73. Indeks NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 94,94; Subsektor Hortikultura (NTPH) 97,90; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 104,33; Subsektor Peternakan (NTPT) 103,19; dan Subsektor Perikanan (NTNP) 105,95. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 101,86 atau naik sebesar 0,07 persen dari sebelumnya 101,79.

Sementaraitu, inflasi perdesaan di Sulawesi Tenggara naik sebesar 0,05 persen pada Maret. Hal tersebut terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,44 persen; perumahan 0,66 persen; sandang 0,16 persen; kesehatan 0,80 persen; pendidikan, rekreasi, dan olah raga 0,47 persen; serta transportasi dan komunikasi 0,20 persen.

Dari 33 Provinsi yang dilaporkan, terjadi kenaikan NTP di 25 provinsi pada Maret 2014, 1 provinsi tidak mengalami perubahan indeks, sedangkan 17 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan NTP tertinggi pada Maret 2014 terjadi di Provinsi Riau sebesar 1,52 persen disusul Provinsi Sumatera Utara dan 1,27 persen, dan Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 1,12 persen. Sedangkan provinsi yang mengalami penurunan NTP terbesar adalah Provinsi DKI Jakarta sebesar 1,19 persen disusul Provinsi Jawa Timur 0,58 persen dan Provinsi Yogyakarta sebesar 0,56 persen. (awi)

Sumber: http://www.kendarinews.com/content/view/6388/430/