BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Dana Otsus ke kampung, kelurahan dan distrik di Papua Barat meningkat pada 2021

Dana Otsus ke kampung, kelurahan dan distrik di Papua Barat meningkat pada 2021
Reporter: Arjuna Pademme

Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Papua Barat akan meningkatkan pembagian dana Program Strategis Peningkatan Pembangunan Kampung (Prosppek) Otonomi Khusus (Otsus) ke setiap kampung, kelurahan dan distrik pada 2021 mendatang.

Kepala bidang perencanaan Otonomi Khusus atau Otsus Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Papua Barat, Legius Wanimbo mengatakan, di Papua Barat terdapat sebanyak 1.742 kampung, 95 kelurahan, dan 218 distrik.

Pada tahun anggaran 2020, Pemprov setempat menyalurkan bantuan dana Prosppek Otsus ke kampung, kelurahan dan distrik.
Setiap kampung mendapat Rp250 juta, kelurahan Rp 150 juta, dan untuk distrik senilai Rp 100 juta.

“Tahun Anggaran 2021, dana Prosppek Otsus [ke Kampung, kelurahan dan distrik] bertambah menjadi Rp.265 juta untuk setiap kampung, Rp.175 juta bagi setiap kelurahan dan Rp.125 juta ke masing-masing distrik,” kata Legius Wanimbo dalam siaran pers tertulis yang diterima Jubi, Minggu (13/12/2020).

Menurutnya, Prosppek Otsus terdiri dari empat komponen, yaitu memperkuat Sistem Administrasi dan Informasi Kampung plus (SAIK+). Meningkatkan kapasitas kader dan aparatur kampung, memperkuat Distrik dalam menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan (BINWAS) terhadap kampung, juga memperkuat kemampuan kampung mendanai pelayanan dasar di tingkat kampung.

“Termasuk sinergi perencanaan antara Kampung dengan unit pelayanan dasar di tingkat kampung, terutama sekolah dan Puskesmas,” ujarnya.

Katanya, melalui keempat komponen itu diharapkan kampung dapat mengelola dan menggunakan anggaran ke kampung menjadi lebih efektif dan berhasil guna sesuai dengan tujuan nasional dan kebutuhan kampung. Prosppek Otsus diluncurkan Pemprov Papua Barat sejak 25 November 2020 lalu.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan ketika itu mengatakan Prosppek merupakan program bantuan keuangan terhadap kampung, kelurahan dan distrik dari alokasi dana Otsus.

“Program ini bertujuan mengoptimalkan tata kelola pemerintahan, pembangunan di bidang ekonomi, dan pelayanan dasar, terutama bagi masyarakat asli Papua,” kata Mandacan.

Menurutnya, Prosppek diharapkan mampu mendorong peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), dan program afirmasi bagi orang asli Papua di provinsi itu.

“Prosppek tidak hanya merupakan program strategis, juga sebagai daya ungkit program dana desa yang digulirkan pemerintah pusat. Dengan Prosppek kita juga ingin kapasitas aparatur pemerintah distrik meningkat sehingga bisa melakukan pengawasan pada pelaksanaan program ini,” ucapnya. (*)

Editor: Syam Terrajana

Sumber: https://jubi.co.id/dana-otsus-ke-kampung-kelurahan-dan-distrik-di-papua-barat-meningkat-pada-2021/#:~:text=Prosppek%20Otsus%20diluncurkan%20Pemprov%20...

 

Related-Area: