BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Cara Sulawesi Selatan Mempermudah Pembayaran Pajak Kendaraan

TEMPO.COMakassar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan menilai pemberlakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor non tunai yang akan dilaunching secara resmi Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin 6 November 2017 akan semakin memudahkan masyarakat.

Kepala Bapenda Sulsel, Tautoto TR di Makassar, Sabtu 4 November 2017, mengatakan, pihaknya di zaman digital ini memang harus berbenah diri dan mengikuti perkembangan termasuk dengan menghadirkan layanan pajak kendaraan bermotor non tunai.

 

"Dengan pembayaran non tunai, masyarakat akan sangat terbantu karena dapat melakukan pembayaran di mana saja. Jaman sekarang kita tidak perlu lagi membawa uang tunai karena beresiko, kejahatan dapat terjadi di mana saja," ujarnya.

 

Jika tidak meleburkan diri ke sistem non tunai, maka bapenda siap-siap untuk ditinggalkan oleh pelanggannya," lajut dia.

Mantan Pelaksana Tugas Bupati Soppeng ini menambahkan, keunggulan pembayaran pajak kendaraan bermotor via ATM dan EDC sangat banyak, antara lain, masyarakat merasa nyaman dan praktis serta tidak perlu antre di kantor samsat untuk membayar pajak tahunan.

Sementara untuk pembayaran pajak lima tahunan, lanjutnya, pembayaran pajak tidak bisa dilakukan di ATM namun tetap dilakukan di samsat induk karena membutuhkan proses registrasi dan identifikasi oleh pihak kepolisian.

Pembayaran menggunakan nontunai, lanjutnya, merupakan amanah Presiden Joko Widodo, amanah Gubernur BI, Gubernur Sulsel, dan Kapolda Sulsel.

Bapenda Sulsel sendiri hanya menangani lima jenis pajak yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan (PAP), dan pajak rokok.

Sekretaris Bapenda Sulsel Kemal Redindo Syahrul Putra, menjelaskan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan meresmikan penggunaan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan di Sulsel melalui transaksi nontunai pada PT Bank Sulselbar.

 

Selain dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan, pihak panitia juga mengundang Kapolda Sulsel dan unsur muspida juga diundang pada kegiatan tersebut.

"Kami menargetkan acara ini dihadiri sekitar 400 orang yang merupakan pelanggan samsat, dealer kendaraan, pengusaha, dan masyarakat umum lainnya. Ini kami lakukan agar pembayaran nontunai yang dilakukan Bapenda Sulsel dapat segera tersosialisasi ke masyarakat,"jelasnya.



Read more at https://otomotif.tempo.co/read/1030824/cara-sulawesi-selatan-mempermudah-pembayaran-pajak-kendaraan#rq6Sd2jF4Kkyrk7G.99

Related-Area: