Buton Bangun Dive Centre
Posted by Ariyani Arifin | Monday, 08 December 2014
Pasarwajo, KP - Guna mendongkrak PAD melalui sektor pariwisata, berbagai terobosan dilakukan Pemda Buton. Pembangunan fasilitas wisata di Kabupaten Buton bukan hanya sekadar wacana. Salah satunya, Kementerian Pariwisata telah menganggarkannya melalui APBN untuk pembangunan dive centre (pusat penyelaman). Realisasinya akan dilaksnakan tahun 2015 dan Pemda Buton telah menyiapkan lahan seluas 2 hektar.
Image
Kadis Pariwisata Buton, Abdul Zainuddin Napa menjelaskan, untuk menopang potensi wisata bawah laut, berbagai persiapan harus dilakukan sejak dini. Khususnya pembangunan sarana dan prasarana diving harus ada, agar para wisatawan tertarik berkunjung ke teluk Pasarwajo.
“Target kami, 2016 Buton akan menjadi destinasi wisata internasional (visit Buton 2016). Makanya, fasilitas harus disiapkan. Pembangunan dive centre akan dilaksnakan tahun 2015. Itu telah dianggarkan sebesar Rp 1 miliar dari tugas pembantuan atau TP Kementerian Pariwita. Kami hanya menyiapkan lahanya 2 hektar di kawasan Pantai Banabungi Pasarwajo,” kata Zainudin.
Mantan Kepala Badan Kominfo Buton itu menambahkan, dive centre dibangun sebagai pusat kegiatan diving. Berdasarkan hasil survei, sebanyak 32 spot di sekitar teluk Pasarwajo sampai tanjung Pomali. Harus ada fasilitas memadai agar wisatawan sebelum dan sudah melakukan penyelaman dapat beristrahat di tempat itu. Fasilitas harus dilengkapi seperti ruang ganti, ruang istirahat, dan fasilitas lainnya.“Master plan pembangunan sudah ada. Kawasan itu sangat layak. Dive centre selain sebagai tempat istrahat, juga akan dijadiksn pusat pelatihan penyelaman. Ini pasti banyak yang manfaatkan baik wisatawan lokal, nasional dan internasional,” yakinnya.
Pemberian bantuan Rp 1 miliar itu diakui atas usulan Pemda Buton. Keindahan bawah laut Buton dinilai memiliki potensi wisata yang sangat luar biasa. Area dive centre ke depan juga dirancang sebagai pusat bisnis. “Jadi keuntunggan yang dapat diperoleh, setiap wisatawan yang berkunjung dan menginap akan dikenakan retribusi atau pajak. Makanya ke depan akan dibuatkan Perdanya,” jelas Zainudin Napa. (bas)
- See more at: http://kendarinews.com/content/view/14309/434/#sthash.MtBwla78.dpuf
- Log in to post comments
- 556 reads