Monday, 19 May 2014
Analisa Kerusakan Hutan Mangrove
BPLH Aru akan Kerjasama dengan Unpatti
Dobo - Guna menganalisa dampak terjadinya kerusakan hutan mangrove, sekaligus mencegah kerusakan tersebut semakin parah, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Kepulauan Aru, akan melakukan kerjasama dengan Pusat Penelitian Lingkungan Universitas Pattimura (Unpatti).
Kerjsama ini dimaksudkan, untuk mengembalikan kembali fungsi hutan mangrove bersama ekosistem didalamnya yang sudah mengalami kerusakan.
“Kita akan merambah kerjasama dengan pihak Unpatti khususnya Pusat Penelitian Lingkungan untuk melihat, mengkaji dan menganalisa kerusakan kawasan hutan mangrove di sepanjang pantai Dusun Marbali, Desa Wangel Kecamatan Pp Aru maupun kawasan lainnya yang ekosistemnya kian hari kian terancam bahkan hilang.
“Dengan program kerja sama ini, kita akan bersama-sama dapat mencegah lebih parahnya lagi kerusakan kawasan hutan mangrove bersama ekosistem yang ada di dalamnya,” Jelas Kepala BPLH Kabupaten Kepulauan Aru, Fredy Gaite kepada Siwalima, di ruang kerjanya, Sabtu (17/5).
Kata dia, keberhasilan program ini juga harus ditunjang dengan fungsi pengawasan yang ekstra, baik dari pihak masyarakat disekitar lingkungan hutan mangrove, maupun kepolisian khususnya Polairud Polres Aru.
“Untuk itu, BPLH juga nantinya akan koordinasi dengan Polres Aru untuk membicarakan hal di maksud,”tuturnya.
Sementara untuk masyarakat yang tinggal disekitar kawasan hutan mangrove, ungkapnya, pihaknya akan melakukan sosialisasi tentang pentingnya manfaat hutan mangrove demi kelangsungan dan kelestarian lingkungan hidup di sekitar biota laut. Selain hutan mangrove, tambahnya, kelestarian lingkungan didarat pun akan menjadi program pengembangan lingkungan hidup, karena pada kawasan Desa Durjela dan Dusun Belakang Wamar di Kecamatan Pp Aru, semakin hari semakin memperihatinkan dengan galian C dimana tingkat penggaliannya semakin tinggi seiring dengan pembangunan daerah.
Semakin tingginya galian C, tambahnya, diakibatkan karena hingga kini, Dinas Pertambangan dan Energi (Distambeg) belum dapat merancang satu produk hukum yang diajukan ke DPRD Aru untuk dibahas dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
“Inilah yang nantinya akan kita bicarakan bersama dengan Pusat Penelitian Lingkungan untuk melahirkan rancangan produk hukum, sehingga dapat ajukan ke DPRD Aru untuk kemudian dibahas dan ditetapkan sebagai Perda, maka disitulah ada hukum yang mengaturnya,” jelasnya. (S-25)
- See more at: http://siwalimanews.com/post/bplh_aru_akan_kerjasama_dengan_unpatti#sthash.YbbkeB25.dpuf
- Log in to post comments
- 436 reads