Wednesday, 27 August 2014
BPKP Gelar Sosialisasi Program Anti Korupsi
Ambon - Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku menggelar sosialisasi program Anti Korupsi bagi siswa SMPN 6 Ambon, yang berlangsung di kompleks sekolah tersebut, Selasa (26/8).
Kabid Investigasi BPKP Perwakilan Maluku, Zainuri dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi program anti korupsi ini dilakukan dibawah sorotan tema ‘Bersama BPKP Kita Cegah dan Perangi Korupsi’ merupakan salah satu program dari BPKP untuk mencegah tingkat korupsi sejak dini.
“Sosialisasi ini dilakukan agar para siswa tahu apa itu korupsi dan bahaya serta dampaknya supaya para siswa ini dapat menularkan kepada teman-temannya maupun keluarganya dengan harapan tingkat korupsi di masa depan bisa ditekan dan dimanimalisir,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Benny Kainama saat menyampaikan materinya mengatakan, korupsi juga berarti tindak kriminal atau pidana yang juga dapat diartikan sebagai kebusukan, keburukan, kejahatan, ketidakjujuran dan tidak bermoral.
Olehnya itu, fungsi pendidikan karakter yang diterapkan dalam kurikulum tahun 2013 itu untuk membangun kehidupan kebangsaan yang multikultural, membangun peradaban bangsa yang cerdas, berbudaya luhur dan mampu berkontribusi terhadap pengembangan kehidupan umat manusia, mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikir baik dan berperilaku baik serta keteladanan yang baik.
“Nilai-nilai pembentukan karakter itu terdiri dari gemar membaca, cinta damai, bersahabat/komunikatif, menghargai prestasi, cinta tanah air, semangat kebangsaan, rasa ingin tahu, demokratis, mandiri, kreatif, kerja keras, disiplin, toleransi, jujur, religius, tanggung jawab, peduli sosial dan peduli lingkungan,” katanya.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPKP Perwakilan Maluku, Irianto dalam materinya mengatakan, usaha memerangi korupsi harus dilakukan bersama-sama baik oleh instansi pemerintah maupun masyarakat secara komprehensip dengan menggunakan tiga strategi yakni investigatif/represif, preventif dan edukatif.
“Pelajar dapat mengambil peran pada setiap strategis pemberantasan korupsi dengan cara-cara yang santun, berbudi, bermoral dan bertanggung jawab dan gerakan moral perlu dilakukan mulai dari diri sendiri dari hal-hal yang kecil mulai dari sekarang,” katanya.
Kata dia, dampak korupsi bagi pelajar yakni pelajar masih harus membayar biaya pendidikan yang tinggi karena subsidi pendidikan banyak yang dikorupsi, dapat menimbulkan rasa malu jika orang tua melakukan tindakan korupsi, fasilitas pendidikan tidak cukup memadai karena dananya di korupsi serta sikap frustasi, ketidakpercayaan dan apatis terhadap pemerintah.
Olehnya tambah dia, upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara preventatif yakni membangun sistem pengendalian, memperbaiki pelayanan publik, memperbaiki proses pengadaan barang dan jasa dan sebagainya. (S-16)
- See more at: http://siwalimanews.com/post/bpkp_gelar_sosialisasi_program_anti_korupsi#sthash.pOCnEj4k.dpuf
- Log in to post comments
- 280 reads