“Pentingnya konsep Pengelolaan Pengetahuan Hijau ke depan dapat bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk dengan lembaga pendidikan formal maupun informal di desa serta peningkatan kapasitas dan pengetahuan bagi masyarakat pada hal teknis yang mampu merubah pola pikir masyarakat kaitannya dengan krisis sosial ekologi yang menjadi temuan lapangan”, demikian disampaikan oleh District Relationship Manager MCA-Indonesia Lombok Tengah Ahmad Syarifudin,S,Hut pada Lokakarya Tingkat Kabupaten yang dilaksanakan pada tanggal 13 November 2015 bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Lombok Tengah.
Lokakarya tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Lombok Tengah Lalu Satria Utama, M. Si dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada pihak Konsorsium Hijau merupakan Lembaga pertama bagian dari MCA-Indonesia di kabupaten Lombok Tengah yang telah memulai program kegiatannya. Koordinasi dan komunikasi yang intens diharapkan dapat terjalin antar para pihak, tidak saja pada satu peta program akan tetapi bersama-sama program lainnya untuk turut serta saling mengisi demi kemajuan pembangunan Daerah.
Acara yang dihadiri oleh Area Manager Konsorsium Hijau, Yuliarni, SE, dihadiri juga oleh Peserta dari Dinas dan Instansi seperti Dinas Pekerjaan Umum, Energi dan Sumber Daya Mineral (PU dan ESDM) Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMP2T) Pemerintah Kecamatan Kopang dan dari unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lokal setempat seperti Berugak Dese dan Jaringan Perempuan Usaha Kecil (Jarpuk) Rindang Lombok Tengah.
Selain mempresentasi mengenai garis besar Program Konsorsium Hijau utamanya meliputi Pertanian Terintegrasi, Energi Terbarukan dan Kewirausahaan Hijau, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Pemaparan hasil temuan sementara dari tahapan Pemeriksaan awal Gap Assesment Krisis Sosial Ekologi yang dipresentasikan oleh Dua orang Peneliti Konsorsium Hijau yaitu, Restu Riskitha Kusuma dan Rahmayati. Dua Peneliti yang telah memulai kegiatan pemeriksaan di lapangan sejak tanggal 05 November lalu, berlokasi di Dua Desa Program yaitu Desa Aik Bual dan Wajageseng Kecamatan Kopang. Pada pemaparan hasil sementara, Rahmayati memaparkan mengenai lokasi, proses pemeriksaan yang telah dilalui seperti FGD di tingkat desa dan Dusun serta interview narasumber dan observasi. Pada sesi diskusi, Peserta banyak memberi masukan, penambahan informasi serta kesediaan untuk memberikan data sekunder juga mengenai kesediaan untuk wawancara mendalam dengan dinas dan instansi. Hal tersebut guna melengkapi data dan informasi untuk melengkapi laporan akhir pemeriksaan.
- Log in to post comments
- 220 reads