BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Batas Wilayah Harus Jelas

Batas Wilayah Harus Jelas
LANGOWAN—Masalah batas wilayah sering menjadi persoalan antara daerah pemekaran. Di Sulut sendiri masalah batas wilayah ini menimbulkan ‘perseteruan’ antara bupati/wali kota, hingga kalangan masyarakat yang mempersoalkan tapal batas itu. Inilah yang menjadi salah satu alasan tim Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) RI harus turun langsung meninjau. “Setelah terbitnya Amanat Presiden pada 27 Desember 2013 yang lalu tentang 65 calon DOB di Indonesia dan di dalamnya terdapat 4 calon DOB di Sulut termasuk calon Kota Langowan, dari Kemendagri melalui Dirjen Otda  melakukan kajian dan turun melakukan observasi lapangan untuk melihat dari dekat kesiapan masyarakat, fisik wilayah dan teknis lainnya apalagi batas-batas wilayah yang sering menjadi masalah yang krusial,” ujar Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD Drs Teguh Setyabudi MPd saat pertemuan dengan warga calon Kota Langowan, Sabtu (1/3) lalu, di aula SMA Yadika Langowan.
Setyabudi yang mengetuai Tim Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) disambut antusias ribuan warga calon Kota Langowan. Setyabudi bersama rombongan tiba di Kelurahan Toraget disambut Wabup Minahasa Ivan Sarundajang, para camat se-Langowan, pejabat dari Pemkab Minahasa. Rombongan kemudian diarak dengan kendaraan tradisional bendi ke tempat pertemuan di SMA Yadika di Desa Wale Ure Langowan. 
Dalam pertemuan tersebut Wabup Ivan Sarundajang pun menguraikan seluk beluk Langowan serta kesiapannya, termasuk dukungan Pemkab Minahasa. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Sulut Edwin Silangen SE MS mewakili Gubernur Sulut Dr SH Sarundajang mengatakan, pada 6 Maret mendatang, giliran calon Provinsi Bolmong Raya (BMR).  “Kalau tidak ada halangan, pada 6 Maret nanti, calon Provinsi Bolmong Raya akan ditinjau oleh Tim dari Kemendagri,” jelas Silangen diwakili Karo Pemerintahan dan Humas Setprov Dr Noudy RP Tendean.
Menurut Silangen, Pemprov sangat mendukung terbentuknya daerah otonom baru seperti Kota Langowan, Kota Tahuna, Kabupaten Talaud Selatan dan Provinsi BMR serta pemekaran kabupaten/kota lain yang telah diusulkan. Kunjungan diakhiri dengan peninjauan kantor wali kota, terminal, kantor SKPD dan pusat kota. Hadir anggota DPR RI Paula Sinjal SH MSi, anggota Dekab Dapil Langowan, Panitia Persiapan Pembentukan Kota Langowan, Camat Langowan Raya, Kapolsek, Koramil, lurah, kepala desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat.(***)
 

LANGOWAN—Masalah batas wilayah sering menjadi persoalan antara daerah pemekaran. Di Sulut sendiri masalah batas wilayah ini menimbulkan ‘perseteruan’ antara bupati/wali kota, hingga kalangan masyarakat yang mempersoalkan tapal batas itu. Inilah yang menjadi salah satu alasan tim Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) RI harus turun langsung meninjau. “Setelah terbitnya Amanat Presiden pada 27 Desember 2013 yang lalu tentang 65 calon DOB di Indonesia dan di dalamnya terdapat 4 calon DOB di Sulut termasuk calon Kota Langowan, dari Kemendagri melalui Dirjen Otda  melakukan kajian dan turun melakukan observasi lapangan untuk melihat dari dekat kesiapan masyarakat, fisik wilayah dan teknis lainnya apalagi batas-batas wilayah yang sering menjadi masalah yang krusial,” ujar Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD Drs Teguh Setyabudi MPd saat pertemuan dengan warga calon Kota Langowan, Sabtu (1/3) lalu, di aula SMA Yadika Langowan.

Setyabudi yang mengetuai Tim Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) disambut antusias ribuan warga calon Kota Langowan. Setyabudi bersama rombongan tiba di Kelurahan Toraget disambut Wabup Minahasa Ivan Sarundajang, para camat se-Langowan, pejabat dari Pemkab Minahasa. Rombongan kemudian diarak dengan kendaraan tradisional bendi ke tempat pertemuan di SMA Yadika di Desa Wale Ure Langowan. 

Dalam pertemuan tersebut Wabup Ivan Sarundajang pun menguraikan seluk beluk Langowan serta kesiapannya, termasuk dukungan Pemkab Minahasa. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Sulut Edwin Silangen SE MS mewakili Gubernur Sulut Dr SH Sarundajang mengatakan, pada 6 Maret mendatang, giliran calon Provinsi Bolmong Raya (BMR).  “Kalau tidak ada halangan, pada 6 Maret nanti, calon Provinsi Bolmong Raya akan ditinjau oleh Tim dari Kemendagri,” jelas Silangen diwakili Karo Pemerintahan dan Humas Setprov Dr Noudy RP Tendean.

Menurut Silangen, Pemprov sangat mendukung terbentuknya daerah otonom baru seperti Kota Langowan, Kota Tahuna, Kabupaten Talaud Selatan dan Provinsi BMR serta pemekaran kabupaten/kota lain yang telah diusulkan. Kunjungan diakhiri dengan peninjauan kantor wali kota, terminal, kantor SKPD dan pusat kota. Hadir anggota DPR RI Paula Sinjal SH MSi, anggota Dekab Dapil Langowan, Panitia Persiapan Pembentukan Kota Langowan, Camat Langowan Raya, Kapolsek, Koramil, lurah, kepala desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat.(***) Sumber: http://www.mdopost.com/hariini/index.php?

option=com_content&view=article&id=9193:batas-wilayah-harus-jelas&catid=38:publika&Itemid=64