BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

ANGGARAN; Kemendagri Koreksi Dana Perjalanan Dinas Pemprov

ANGGARAN
Kemendagri Koreksi Dana Perjalanan Dinas Pemprov
0 KOMENTAR FACEBOOKTWITTER  
MANADO, KOMPAS — Kementerian Dalam Negeri mengoreksi anggaran perjalanan dinas Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara senilai Rp 100 miliar di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Pemangkasan perjalanan dinas juga terjadi di dalam APBD beberapa kota dan kabupaten di provinsi itu.
Ketua DPRD Sulawesi Utara Steven Kandou, di Manado, Senin (5/1), mengatakan, koreksi perjalanan dinas pemerintah provinsi dilakukan pada mata anggaran di beberapa unit satuan kerja, yakni sejumlah dinas provinsi, termasuk koreksi perjalanan dinas masa reses anggota DPRD.
Perjalanan dinas pimpinan DPRD Sulawesi Utara senilai Rp 9 miliar juga diminta dikoreksi karena dinilai cukup besar. Menurut Kandou, koreksi Kementerian Dalam Negeri atas perjalanan dinas dalam APBD 2015 menjadi bahan evaluasi pemprov. ”Kami wajib mendukung koreksi perjalanan dinas dalam rangka penghematan,” kata Kandou.
Menurut Kandou, anggaran perjalanan dinas dipangkas dan dialihkan ke sejumlah pembangunan proyek jalan dan jembatan di daerahnya.
Tidak hanya perjalanan dinas, menurut Kandou, Kementerian Dalam Negeri juga mengoreksi dana hibah sebesar Rp 85 miliar kepada pihak ketiga dalam APBD Sulut 2015.
Bupati Minahasa Selatan Euginia Tetty Paruntu meminta penghematan perjalanan dinas pejabatnya. Paruntu membatasi perjalanan dinas ke luar kota pejabat eselon dua hanya lima kali dalam setahun. Namun, Paruntu tak memerinci anggaran perjalanan dinas daerahnya.
Pembangunan gedung
Penghematan anggaran juga terjadi pada APBD Kota Manado. Hal itu dilakukan ketika tim anggaran Pemprov Sulut mengoreksi sejumlah pembangunan gedung baru.
Olvie Atteng, Kepala Badan Keuangan Pemprov Sulut, mengatakan, pihaknya mencoret anggaran pembangunan gedung di dalam APBD Kota Manado 2015. Anggaran itu dialihkan untuk kegiatan pendidikan yang belum mencapai 10 persen dari nilai APBD.
Sekretaris Kota Manado Haefry Sendoh mengemukakan, pemangkasan anggaran pembangunan gedung baru dinilai tidak efektif. Menurut dia, Pemerintah Kota Manado lebih menganggarkan pembangunan kantor kelurahan di wilayahnya.
Ia menyebutkan, banyak gedung kelurahan di Manado yang rusak dan kumuh akibat banjir bandang pada 15 Januari 2014.
Tahun 2015 ini, pihaknya menganggarkan pembangunan sembilan gedung kelurahan dengan nilai pembangunan Rp 850 juta setiap gedung.
”Kalau pembangunan gedung baru dipangkas, bagaimana pegawai kelurahan dapat bekerja baik, padahal mereka adalah ujung tombak pelayanan di masyarakat,” katanya. (ZAL)

MANADO, KOMPAS — Kementerian Dalam Negeri mengoreksi anggaran perjalanan dinas Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara senilai Rp 100 miliar di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Pemangkasan perjalanan dinas juga terjadi di dalam APBD beberapa kota dan kabupaten di provinsi itu.Ketua DPRD Sulawesi Utara Steven Kandou, di Manado, Senin (5/1), mengatakan, koreksi perjalanan dinas pemerintah provinsi dilakukan pada mata anggaran di beberapa unit satuan kerja, yakni sejumlah dinas provinsi, termasuk koreksi perjalanan dinas masa reses anggota DPRD.

Perjalanan dinas pimpinan DPRD Sulawesi Utara senilai Rp 9 miliar juga diminta dikoreksi karena dinilai cukup besar. Menurut Kandou, koreksi Kementerian Dalam Negeri atas perjalanan dinas dalam APBD 2015 menjadi bahan evaluasi pemprov. ”Kami wajib mendukung koreksi perjalanan dinas dalam rangka penghematan,” kata Kandou.

Menurut Kandou, anggaran perjalanan dinas dipangkas dan dialihkan ke sejumlah pembangunan proyek jalan dan jembatan di daerahnya.

Tidak hanya perjalanan dinas, menurut Kandou, Kementerian Dalam Negeri juga mengoreksi dana hibah sebesar Rp 85 miliar kepada pihak ketiga dalam APBD Sulut 2015.
Bupati Minahasa Selatan Euginia Tetty Paruntu meminta penghematan perjalanan dinas pejabatnya. Paruntu membatasi perjalanan dinas ke luar kota pejabat eselon dua hanya lima kali dalam setahun. Namun, Paruntu tak memerinci anggaran perjalanan dinas daerahnya.

Pembangunan gedungPenghematan anggaran juga terjadi pada APBD Kota Manado. Hal itu dilakukan ketika tim anggaran Pemprov Sulut mengoreksi sejumlah pembangunan gedung baru.
Olvie Atteng, Kepala Badan Keuangan Pemprov Sulut, mengatakan, pihaknya mencoret anggaran pembangunan gedung di dalam APBD Kota Manado 2015. Anggaran itu dialihkan untuk kegiatan pendidikan yang belum mencapai 10 persen dari nilai APBD.

Sekretaris Kota Manado Haefry Sendoh mengemukakan, pemangkasan anggaran pembangunan gedung baru dinilai tidak efektif. Menurut dia, Pemerintah Kota Manado lebih menganggarkan pembangunan kantor kelurahan di wilayahnya.

Ia menyebutkan, banyak gedung kelurahan di Manado yang rusak dan kumuh akibat banjir bandang pada 15 Januari 2014.
Tahun 2015 ini, pihaknya menganggarkan pembangunan sembilan gedung kelurahan dengan nilai pembangunan Rp 850 juta setiap gedung.
”Kalau pembangunan gedung baru dipangkas, bagaimana pegawai kelurahan dapat bekerja baik, padahal mereka adalah ujung tombak pelayanan di masyarakat,” katanya. (ZAL)

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000011221512

Related-Area: