BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

72.000 Hektar Lahan Tambang Dikembalikan

Pertambangan
72.000 Hektar Lahan Tambang Dikembalikan

MAKASSAR, KOMPAS — Pasca amandemen kontrak karya perusahaan tambang nikel PT Vale dengan Pemerintah Indonesia, perusahaan ini segera melepas lebih dari 72.000 hektar lahan tambang yang selama ini dikuasai. Pelepasan lahan di antaranya dilakukan di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.

Presiden Direktur PT Vale, Nico Kanter, melaporkan amandemen kontrak karya itu kepada Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, di Makassar, Jumat (31/10).

”Mungkin di antara sejumlah perusahaan tambang yang sedang melakukan renegosiasi, kami yang pertama kali tuntas. Kontrak karya sudah diamandemen dan kami sudah siap melepas lahan dengan luas sesuai dengan yang diamanatkan dalam amandemen. Untuk Sulsel saja kami lepas sekitar 44.000 hektar. Sisanya terbagi-bagi di blok-blok yang ada di wilayah Sulteng dan Sulawesi Tenggara,” kata Nico.

Amandemen kontrak karya PT Vale ditandatangani di Jakarta, Jumat (17/10). Pemerintah diwakili Menko Perekonomian dan Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Chairul Tanjung, sedangkan PT Vale diwakili Nico Kanter.

Sesuai dengan amandemen, PT Vale akan mengurangi luas areal tambang dari 190.510 hektar menjadi 118.435 hektar. Selama ini penguasaan lahan terbesar sesuai kontrak karya berada di wilayah Sulsel, yakni lebih dari 110.000 hektar. Adapun 36.000 hektar berada di Sulteng dan sisanya di Sultra.

Dari total lebih dari 72.000 hektar yang dilepas, 44.000 hektar terdapat di Sulsel, lebih dari 5.000 hektar di Sulteng, dan sisanya di Sultra. Di Sulteng, lahan yang dilepas di antaranya di Blok Kolonodale sekitar 4.000 hektar dan sebagian di Blok Bahodopi.

”Soal teknis pelepasan dan titik mana yang akan dilepas, masih akan dibahas lagi. Lalu, soal lahan yang dilepas itu akan ke mana, pemerintah yang akan mengatur,” ucap Nico.

Gubernur Sulsel mengatakan, jika lahan yang sudah dilepas akan dilelang untuk digarap badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD), pihaknya akan mendorong perusahaan daerah untuk menggandeng perusahaan lain menggarap lahan tersebut.

Hal ini juga dikatakan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulsel Gunawan Palaguna. ”Kalau memang dilelang dan itu biasa diikuti oleh BUMN dan BUMD, kita mungkin akan mendorong perusahaan daerah untuk masuk. Tentu saja dengan menggandeng perusahaan yang kapabel untuk itu,” katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Sulsel Irman Yasin Limpo juga berharap pemerintah provinsi dapat terlibat dalam penggarapan lahan yang dilepaskan. ”Tentu saja dengan bekerja sama dengan perusahaan lain,” katanya. (REN)



Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000009822257

Related-Area: