Tuesday, 02 December 2014
5 Kasus HIV/AIDS Terjadi di Maluku Setiap Minggu
Ambon - Gubernur Maluku, Said Assagaff mengatakan berdasarkan data tahun 2013 menunjukan jumlah kasus HIV/AIDS yang ditemukan sebanyak 251 kasus.
Data itu berarti rata-rata 21 kasus terjadi setiap bulan atau rata-rata 5 kasus per minggu dan dari jumlah penderita HIV/AIDS tersebut, 58 persennya laki-laki dan sisanya 42 persen adalah wanita.
“Dari data yang kita miliki yang berumur antara 15-39 tahun sebanyak 86 persen dan penularan HIV/AIDS nya 95 persen terjadi melalui hubungan seksual. Ini merupakan realita yang memerlukan perhatian kita bersama apalagi rata-rata 5 kasus HIV/AIDS terjadi di Maluku setiap minggu,” ungkap Assagaff dalam sambutannya, saat Peringatan Hari AIDS Se-Dunia Tahun 2014, yang dipusatkan di Lapas Klas II A Ambon, Senin (1/12).
Di Indonesia, katanya kasus HIV & AIDS tersebar di seluruh provinsi, dengan jumlah kasus HIV & AIDS sejak Tahun 1987 sampai dengan Juni 2014, tercatat 188.284 kasus, yang terdiri dari pengidap HIV sebanyak 134.053 kasus dan penderita AIDS sebanyak 54.231 kasus.
“Di Maluku sejak kasus HIV dan AIDS ditemukan pertama kalinya di Tual pada Tahun 1994 sampai dengan tahun 2006, Maluku sudah masuk Epidemi Terkonsentrasi, artinya pada populasi tertentu yakni Pengguna Narkoba Suntik, Wanita Pekerja Seks, Waria dan Gay prevalensi HIV–AIDS telah mencapai 5 persen,” katanya.
Dijelaskan, pada tahun 2009 penyakit ini telah menyebar ke semua kabupaten/kota di Provinsi Maluku. Sedangkan pada tahun 2011, HIV/AIDS sudah masuk dalam lingkungan keluarga dan telah menginfeksi ibu rumah tangga dan anak-anak dari Ibu-Ibu HIV positif. “Kumulatif kasus HIV-AIDS di Maluku sejak tahun 1994 - Agustus 2014 tercatat sebanyak 2.556 kasus yang terdiri dari kasus HIV sebanyak 1.210 kasus dan kasus AIDS sebanyak 1.346 kasus,” jelasnya.
Gubernur menambahkan Provinsi Maluku telah memiliki Rencana Strategi Penanggulangan HIV-AIDS Tahun 2012 – 2015, yang merupakan acuan bagi semua pihak terkait dalam pelaksanaan program penanggulangan HIV-AIDS di Provinsi Maluku.
“Rencana Strategi Penanggulangan HIV-AIDS di Maluku, hendaknya ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten/kota dengan menyusun program-program konkrit sesuai permasalahan dan kondisi daerah masing-masing,” ujarnya
Salah satu kebijakan yang tertuang dalan Rencana Strategi Penanggulangan HIV-AIDS Provinsi Maluku yakni Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan upaya Penanggulangan HIV/AIDS provinsi dan kabupaten/kota, dengan mengalokasikan dana yang bersumber dari APBD dan APBN, yang sebanding dengan volume program penanggulangan HIV-AIDS bagi KPA Provinsi dan Kabupaten/ Kota.
Gubernur juga mengajak semua pihak untuk meningkatkan kinerjanya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan AIDS, melalui peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dengan memanfaatkan semua momentum yang ada, memastikan seluruh populasi kunci dan berisiko mendapatkan informasi yang tepat dan benar mengenai HIV dan AIDS, menjalankan perilaku aman dari tertular dan menularkan HIV, memastikan ODHA memiliki kemudahan akses dalam perawatan dan pengobatan serta layanan kesehatan yang dibutuhkan, memastikan seluruh KPA Provinsi dan KPA Kabupaten dan Kota untuk menjalankan perannya sebagai koordinator pelaksana program dan berkoordinasi dengan sektor terkait, baik instansi pemerintah maupun sektor swasta.
Dalam peringatan tersebut, juga dilakukan penandatangan MoU antara Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Maluku bersama Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, masing-masing oleh Kakanwil Hukum dan Ham Provinsi Maluku, Bambang Haryono dan Kadis Kesehatan Maluku, Ike Pontoh dan disaksikan oleh Gubernur Maluku, Said Assagaff. (S-16)
- See more at: http://siwalimanews.com/post/5_kasus_hivaids_terjadi_di_maluku_setiap_minggu#sthash.G9S17lar.dpuf
- Log in to post comments
- 263 reads