Tuesday, 05 May 2015
14 PMA Telah Berinvestasi di Maluku
Ambon - Hingga tahun 2014, terdapat 14 Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang mendapatkan persetujuan izin prinsip penanaman modal di Provinsi Maluku, dengan nilai investasi sebesar 354.750,7 U$ Dollar, dengan rencana penggunaan tenaga kerja sebanyak 5.290 orang tenaga kerja indonesia dan dua orang tenaga kerja asing.
“Persetujuan izin usaha tetap selama tahun 2014 tercatat sebanyak enam proyek penanaman modal asing, dengan nilai investasi sebesar 97.066,8 U$ dollar, dengan penggunaan tenaga kerja sebanyak 1.051 orang tenaga kerja indonesia. Sedangkan untuk penanaman modal dalam negeri selama tahun 2014, belum ada investor yang berminat,” ungkap Gubernur Maluku, Said Assagaff, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Sekda Maluku, MZ Sangadji, saat membuka Bimtek Implementasi Peraturan Perundang-Undangan di bidang penanaman modal, yang berlangsung di Hotel Marina, Senin (4/5).
Dikatakan, meningkatnya minat investor untuk berinvestasi di Provinsi Maluku, tentunya telah diperhitungkan secara matang. Fakta empiris bahwa Provinsi Maluku memiliki potensi sumberdaya alam yang sangat melimpah, baik di bidang perikanan, perkebunan, pariwisata, pertambangan dan potensi sumberdaya alam lainnya, merupakan pertimbangan mendasar, dan tentunya, perkembangan situasi keamanan di Provinsi Maluku yang semakin kondusif, menjadi jaminan bagi terbukanya peluang investasi, yang berkembang semakin pesat.
“Kondisi ini ditunjukkan dengan peningkatan minat berinvestasi di daerah ini. Meskipun minat berinvestasi di daerah ini mengalami peningkatan, disadari bahwa, kedepan masih diperlukan perbaikan, baik dari sisi regulasi, kelembagaan, sistem pengelolaan data, maupun infrastruktur pendukung dalam rangka peningkatan investasi. Olehnya itu, sangat diperlukan perhatian serius dari pimpinan SKPD Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk segera menyiapkan sumberdaya manusia yang handal, dan memiliki kapabilitas untuk menghadapi perkembangan dan kemajuan investasi,” katanya.
Dikatakan, dalam era otonomi daerah, persaingan antar daerah semakin ketat dan kompetitif. Setiap daerah berupaya untuk menarik minat investor sebanyak mungkin, dengan memberikan insentif dan kemudahan-kemudahan, serta membangun promosi yang tepat, agar dapat menggairahkan iklim investasi di daerahnya.
“Pemerintah Daerah saat ini, tidak dapat mengandalkan promosi investasi yang berbasis komoditi unggulan saja, yang tentu saja dimiliki juga oleh daerah lain, serta menjadi primadona dalam menarik Investasi ke daerahnya masing-masing,” ujarnya.
Olehnya tambah dia, untuk menjemput masuknya investasi ke Daerah, diperlukan strategi promosi yang tepat, dengan menawarkan berbagai insentif dan kemudahan investasi, serta kesiapan aparatur secara profesional baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/ Kota, untuk menyelenggarakan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada Investor maupun pelaku usaha. (S-16)
- See more at: http://siwalimanews.com/post/14_pma_telah_berinvestasi_di_maluku#sthash.KT3bVVqi.dpuf
- Log in to post comments
- 338 reads