Memasuki phase akhir program, Tim Nasional KIAT Guru (Kinerja dan Akuntabilitas) Guru mengundang seluruh Tim Daerah dari 5 kabupaten lokasi program yakni kabupaten Landak, Sintang, dan Ketapang untuk Provinsi Kalimantan Barat, serta dari kabupaten Manggarai Barat, dan Manggarai Timur untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Sebanyak 61 orang Tim Daerah yang terdiri dari Koordinator Lapangan, Pelaksana Lapangan, Fasilitator Masyarakat (Pendamping desa), dan Asisten Administrasi Keuangan mengikuti Pertemuan Nasional Penguatan Tim Daerah di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, tanggal 21-28 September 2017.
Menurut Penanggung Jawab Kegiatan, Program Coordinator-Technical KIAT Guru, Setiawan Cahyo Nugroho, salah satu capaian yang diharapkan dari Pertemuan Nasional adalah seluruh Tim dapat merumuskan strategi keluar (exit strategi) dan strategi peningkatan kemampuan pemangku kepentingan untuk keberlanjutan Program Rintisan KIAT Guru. “Oleh karena itu diharapkan peserta juga mampu memahami kerangka hasil program Rintisan KIAT Guru dan menggunakan instrument pemantauan dan pembelajaran,” tegasnya.
Senior Community Development Specialist KIAT Guru, Gunawan menegaskan, bahwa ada 4 hal yang akan dijawab oleh Tim Daerah untuk mempersiapkan keberlanjutan yaitu : 1) Kader yang Mandiri; 2) KPL yang Berdaya; 3) Sekolah yang Berkinerja; dan 4) Pemerintah Desa yang Responsif. “Inilah branding kita di KIAT Guru yang menjadi tantangan seluruh Tim untuk mewujudkannya sebelum program berakhir,” kata Gunawan.
Pentingnya Penguatan Tim Pra Exit Strategy
Berdasarkan kajian dari lokakarya refleksi Program KIAT Guru yang telah dilaksanakan sebelumnya, dan kebutuhan perluasan program, peran Tim Daerah KIAT Guru harus beralih kepada penguatan kemampuan pemangku kepentingan agar mampu melaksanakan program secara mandiri dan kepada inisiasi Program KIAT Guru yang mengaitkan tunjangan profesi dengan kinerja.
Oleh karena itu, menurut Program Manager KIAT Guru, Budhi Ulaen, perlu dirancang langkah-langkah terkait exit strategy Fasilitator Masyarakat dari desa/sekolah dan penguatan kemampuan pemangku kepentingan untuk melanjutkan program secara mandiri. Dari sisi penelitian dan pembelajaran, juga diperlukan adanya evaluasi terhadap kehadiran guru di sekolah dengan metode Teacher Absence Survey atau survey kehadiran guru (TAS) di sekolah oleh Fasilitator Masyarakat. Tujuannya adalah untuk melihat apakah ada peningkatkan kehadiran guru setelah Program Rintisan KIAT Guru berjalan di sekolah. Selain itu, Tim KIAT Guru di 5 kabupaten juga perlu dikuatkan lagi mengenai prosedur dan mekanisme operasional, keselamatan dan pengaduan & penanganan.