BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Kemdikbud dan TNP2K gelar Bimbingan Teknis untuk Pengawas Sekolah Pemantapan Program KIAT Guru

Salah satu tantangan masalah pendidikan di daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) adalah supervisi guru, yang terkendala oleh keterbatasan sumber daya dan tantangan geografis. Frekuensi kunjungan pengawas ke sekolah berhubungan dengan tingkat kemangkiran guru, di mana semakin jarang pengawas datang, semakin tinggi tingkat kemangkiran guru (UNICEF 2012). Sejak tahun 2016 Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bekerja sama dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia meluncurkan Program Kinerja dan Akuntabilitas Guru (KIAT Guru) untuk mencari pendekatan dan mekanisme yang paling efektif dan berdampak kepada hasil belajar murid di daerah 3T.

Selama pelaksanaannya, program ini dilakukan dalam beberapa tahapan. Tahap Pra-Rintisan (2014-2015) bertujuan untuk mengujicoba mekanisme dan instrumen. Tahap Rintisan (2016-2018) memberdayakan masyarakat dan mengaitkan Tunjangan Khusus Guru dengan kehadiran dan/atau kualitas layanan guru yang dinilai oleh masyarakat. Mulai tahun 2019, Program KIAT Guru memasuki Tahap Pemantapan dan Perluasan yang membangun gotong-royong pemangku kepentingan, mengaitkan Tunjangan Khusus Guru dengan kehadiran, dan mengujicoba mekanisme pelaksanaan dan perluasan program secara mandiri oleh pemerintah daerah. Pada tahap ini, peran pengawas diperkuat untuk memberikan dukungan kepada kepala sekolah dan memantau kinerja guru.

Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Dr. Praptono, M.Ed dalam sambutannya pada pembukaan acara tersebut menyampaikan bahwa, “Kegiatan Bimbingan Teknis Pengawas dibutuhkan agar pengawas dapat membantu memastikan guru-guru penerima tunjangan jujur dalam melakukan tugasnya, salah satunya agar guru datang ke sekolah sesuai jam mengajar. Kita harus terus membantu guru menjadi lebih disiplin, karena profesionalitas guru sangat penting untuk mendukung anak-anak menjadi lebih maju.”

Selama pelaksanaan Program KIAT Guru, pengawas berperan untuk melakukan uji petik ke sekolah untuk memverifikasi dan memantau pelaksanaan di tingkat sekolah, serta mengevaluasi kinerja guru yang telah dinilai oleh masyarakat. Selain itu, pengawas juga berperan untuk membina guru, kepala sekolah maupun masyarakat dalam melanjutkan mekanisme gotong royong dan penilaian kinerja guru. Pengawas juga diharapkan dapat menjadi pelatih dalam rangka pemantapan dan perluasan program. Oleh karena itu, penting bagi pengawas untuk memahami desain, mekanisme, maupun instrumen yang telah diterapkan. Ke depan, pengawaslah yang melatih pemangku kepentingan, khususnya di desa-desa yang baru akan menerima program KIAT Guru tahun ini.

 “Dulu guru-guru malas. Sebelumnya dalam satu semester, guru hanya buat 2-3 Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Namun dengan KIAT Guru, guru membuat RPP sesuai dengan tugasnya sehingga meringankan beban pengawas,” ujar Yosephina Osi, pengawas wilayah Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur. Menurut beliau, pengawas di lima kabupaten merasa terbantu dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan keberadaan Program KIAT Guru.

Program Rintisan KIAT Guru (Kinerja dan Akuntabilitas Guru) bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di daerah sangat tertinggal melalui pemberdayaan masyarakat dan pengaitan pembayaran Tunjangan Khusus Guru dengan kehadiran guru atau kualitas layanan guru. Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan lima Pemerintah Kabupaten PDT.