“Program rintisan KIAT Guru yang dilaksanakan sejak Januari 2017 telah mengindikasikan hasil yang positif, yaitu meningkatnya kehadiran dan kualitan layanan guru serta hasil belajar siswa. Jadi saya harapkan agar Tim, instansi/OPD harus memperkuat pelaksanaan KIAT Guru di tahun 2018,” harap Bupati Manggarai Barat, Pak Agustinus CH Dula di hadapan peserta Pertemuan Tim Koordinasi Daerah Program KIAT Guru Kabupaten Manggarai Barat, yang diselenggarakan di Aula Bappeda Manggarai Barat, (30/10).
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Rofinus Mbon menyampaikan apresiasinya atas capaian Program KIAT Guru. “Sejak KIAT Guru hadir mendampingi sekolah-sekolah rintisan, telah terjadi perubahan pada tingkat kehadiran guru. Seperti pada tingkat kemangkiran guru, pada tahun lalu masih berkisar 30%, telah turun menjadi 16 %.” Hasil belajar anak juga meningkat. “Saya mengapresiasi capaian baik ini,” ungkapnya.
Pertemuan Tim Koordinasi Daerah (TKD) dihadiri oleh sejumlah Pejabat Daerah seperti Kepala BAPPEDA, Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Sekretaris Inspektorat, BPKAD, Bagian Hukum Setda dan Tim KIAT Guru. Menurut Koordinator Lapangan KIAT Guru kabupaten Manggarai Barat, Denta Sihombing, agenda Pertemuan TKD membahas : Pemaparan hasil kerja Tim Lapangan dan Strategi keberlanjutan program.
Dalam rangka keberlanjutan, Bupati Manggarai Barat mengingatkan agar mulai mempersiapkan berbagai hal yang dibutuhkan guna secara bertahap menuju kemandirian dan keberlanjutan pembayaran Tunjangan Khusus 2018 yang dikaitkan dengan tingkat kehadiran dan kualitas layanan guru. Disampaikannya pula agar berbagai peraturan tingkat kabupaten yang diperlukan harus segera disusun dan diselesaikan. Dilanjutkan dengan pengembangan kapasitas bagi pengemban tanggungjawab terkait program KIAT Guru.
Menanggapi harapan Bupati, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Manggarai Barat, Tobias Napang mengingatkan TKD tentang pentingnya pengalokasian anggaran sebagai konsekuensi dari pengembangan kapasitas Pengemban tanggungjawab mulai dari desa sampai kabupaten. “Karena targetnya mulai Juli 2018, maka alokasi anggaran tersebut adalah tahun 2018,” katanya.
Lain halnya dengan usulan Kepala Bidang Sosial Budaya BAPPEDA, Theresia P Asmon menyarankan agar status KPL (Kelompok Pengguna Layanan) dan Kader dapat disamakan dengan Kader Pos Yandu di Desa, di mana juga menjadi bagian terintegrasi dari kelembagaan di desa. “Regulasi dan kelembagaannya bisa mengacu dan belajar dari bagaimana kader posyandu ini sehingga pelembagaan KPL dan Kader KIAT guru bisa berjalan dengan baik, sarannya.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Manggarai Barat, Yulius Ema mengakui kehadiran KIAT Guru sangat positif bagi pendidikan di desa. “Di desa saya sendiri, sangat terasa dampaknya, di mana Guru sudah lebih disiplin, kepedulian masyarakat juga meningkat. Oleh karena itu, keberlanjutan program ini harus dipikirkan secara serius,” tegasnya.
Menanggapi petunjuk Bupati, Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa), Gordianus Supardi meminta agar penggunaan Dana Desa (DD) untuk KIAT Guru sebaiknya memiliki payung hukum atau acuan formal bagi desa sehingga tidak akan ada persoalan dikemudian hari. Hal ini bisa berupa Surat Edaran dari Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal atau pada tingkat daerah, misalnya dalam Peraturan Bupati terkait.
Pertemuan TKD Program KIAT Guru berhasil membangun komitmen bersama dan menyusun sejumlah rekomendasi keberlanjutan program KIAT Guru di tahun 2018.