Senin, 20 Juni 2022 bertempat di Kantor DPRD Kota Ambon, Rumah Generasi Ambon melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama/MOU dengan Pemerintah Kota Ambon dan DPRD Kota Ambon, tentang Pelaksanaan Program Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif atau Program INKLUSI. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut menandai dimulainya Program INKLUSI di Kota Ambon.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama untuk Pemerintah Kota Ambon dilakukan oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, DPRD Kota Ambon oleh Ketua DPRD Ely Toisuta, sementara Rumah Generasi oleh Direktur Rumah Generasi, Alfin Paron. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut juga dihadiri oleh Direktur Yayasan BaKTI, Muhammad Yusran Laitupa.
Saat memberikan sambutan, Bodewin M. Wattimena menyatakan, mengapresiasi atas penandatanganan perjanjian kerjasama ini, untuk membangun kesepahaman mengenai program Inklusi dan menyediakan dasar hukum atau legalitas yang menjadi acuan dalam pelaksanaan program. Selain itu, penandatanganan perjanjian kerjasama menjadi komitmen bersama dalam rangka penguatan kapasitas perangkat daerah sehingga dapat menghasilkan kebijakan untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan, anak, kelompok marjinal, dan belum meratanya akses layanan terhadap masyarakat miskin dan disabilitas. Program ini sejalan dengan kebijakan prioritas Pemerintah Kota Ambon, yakni penurunan angka kemiskinan, peningkatan kualitas layanan publik, dan penyelarasan arah kebijakan pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.
Sebagai kelanjutan dari penandatanganan perjanjian kerjasama, maka pada Rabu, 22 Juni 2022 akan dilaksanakan Workshop Penyusunan Program Inklusi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, untuk mengidentifikasi program dan kegiatan yang dapat dikerjasamakan[].
- Log in to post comments