Submitted by itaibnu on Tue, 09/08/2022 - 14:54
Penandatanganan Perjanjian Kerja sama dilakukan di Kantor DPRD Lombok Timur pada Rabu 22 Juni 2022. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilakukan oleh Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan, dan Direktur LRC, Suherman. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama disaksikan oleh pimpinan, ketua, fraksi dan ketua komisi DPRD Lombok Timur, serta Program Manager Program INKLUSI-BaKTI yang mewakili Direktur Yayasan BaKTI. Sehari sebelumnya, pada 21 Juni 2022, telah dilakukan Workshop Penyusunan Program dengan DPRD Kabupaten Lombok Timur.
- Log in to post comments