Rapat kerja Air Minum Penyehatan Lingkungan (AMPL) merupakan pertemuan antar SKPD, stakeholder dan masyarakat baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan. Sejak dilaksanakannya Rapat Pokja AMPL sejak tahun 2013, yang awalnya hanya dilakukan ditingkat kabupaten. Unsur peserta rapat diikuti hanya lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait dengan program – program sanitasi baik fisik maupun non fisik, yaitu Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Dinas Pekerjaan Umum dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD). Ternyata sistem pertemuan yang dilakukan sebatas tingkat SKPD belum membuahkan hasil yang maksimal. Sehingga dibutuhkan pertemuan yang lebih beraneka. Untuk meginplementasikan program – program yang dikerjakan secara berkesinambungan.
Tahun berikutnya dibuatlah suatu perubahan dengan melakukan pertemuan mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan, dilakukan secara periodik 3 kali dalam setahun yang dilaksanakan oleh SKPD Bappeda ada perubahan yang signifikan terjadi dengan dibelakukannya system tersebut. Sistem koordinasi yang selama ini masih dianggap kurang atau lebih mendekati nihil, setelah adanya pertemuan yang dilakukan mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten koordinasi itu mulai terjalin dengan baik. Pertemuan secara langsung akan memperkuat koordinasi mereka. Program – program yang dilakukan langsung bersentuhan dengan masyarakat sangat dibutuhkan koordinasi yang lebih intens, dengan adanya pertemuan tersebut sumber daya, kekuatan dan masalah yang dimiliki oleh masyarakat setempat lebih nyata terlihat dan memudahkan kita untuk mengimplementasikan program yang ada.
Selama ini kekurangan informasi antar stakeholder ditingkat kecamatan membuat kegiatan – kegiatan mengalami gagal “move on” disebabkan para SKPD ditingkat kecamatan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya belum bekerjasama dengan baik. Mereka saling tuding menuding dalam pelaksanaan tugas mereka.
Dalam perkembangannya sampai tahun 2016, progress sanitasi khususnya Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) telah maju pesat ditandai dengan 30% warga masyarakat sudah stop buang air besar sembarang tempat. Merupakan suatu kebanggaan buat pemerintah kabupaten Takalar.
Pertemuan Desa Dalam rangka percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan Pemerintah Kabupaten Takalar melakukan evaluasi kerja kerja POKJA di desa melaui pertemuan bulanan antara pihak Puskesmas (Sanitarian dan Kepala Puskesmas) dengan stakeholder didesa. Pertemuan desa pertama adalah pembentukan Panitia Percepatan Stop BABS (uang Air Besar Sembarangan). Dimana Panitia tersebut terdiri dari Tim Gotong Royong, Tim Pemicuan dan Tim Penggerak Masyarakat. Seluruh anggota Tim adalah dari aparat desa beserta masyarakat setempat. Sehingga bersama mereka melakukan pemicuan.
Setiap kegiatan pemicuan di masyarakat dicatat dan dilaporkan oleh kader STBM ke Kepala Desa termasuk perkembangan atau perubahan perilaku yang terjadi di masyarakat. Dan untuk selanjutnya dilaporkan oleh kepala desa ke kecamatan yang akan meneruskan ke dalam rapat koordinasi kabupaten.
Pertemuan ditingkat desa cukup menggembirakan, target yang selama ini diinginkan telah tercapai yaitu berkurangnya masyarakat yang buang air besar sembarangan
- Log in to post comments
- 123 reads