BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Maluku Peroleh DIPA Rp 7,6 Triliun

Friday, 19 December 2014
Maluku Peroleh DIPA Rp 7,6 Triliun

Ambon - Alokasi belanja Kementerian/Lembaga da­lam APBN tahun 2015 untuk wilayah Provinsi Maluku, yang didistribusikan melalui 476 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Ta­hun Anggaran 2015 sebesar Rp 7.646.997. 481.000.

Alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pendanaan berbagai program pembangunan yang dilaksanakan oleh satuan kerja sesuai dengan tugas dan fu­ng­sinya dalam kerangka prioritas pembangunan yang ditetapkan dalam RKP tahun 2015.

Penyerahan pagu DIPA Tahun 2015 itu diserahkan secara simbolis oleh Wagub Maluku, Zeth Sahuburua ke­pada perwakilan 10 kemente­rian/lembaga yang berada di wilayah Maluku yaitu Kodam XVI/Pattimura, Polda Maluku, Kejati Maluku, Pengadilan Tinggi Ambon, Sekretariat Provinsi Maluku, BPK RI Per­wakilan Maluku, Unpatti, Di­nas Kesehatan, Dinas Kelau­tan dan Perikanan serta Kan­wil Kementerian Agama, yang berlangsung di Kantor Gu­bernur Maluku, Kamis (18/12), disusul dengan penanda­tangan pakta integritas.

Selain pagu DIPA, Provinsi Maluku juga mendapatkan kucuran dana transfer sebe­sar Rp 9,3 triliun yang terdiri dari Dana Perimbangan (DAU, DAK, DBH) sebesar Rp 8,291 triliun; Dana Desa sebesar Rp 156,7 miliar; Dana Transfer lainnya sebesar Rp 606,6 miliar serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 292,7 miliar.

Wagub Zeth Sahuburua saat penyerahan DIPA terse­but mengatakan alokasi be­lanja kementerian/lembaga tersebut bersifat baseline, se­hingga hanya memperhitung­kan kebutuhan pokok pe­nyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada mas­ya­rakat, dan telah menam­pung berbagai kebutuhan operasional pemerintahan serta pendanaan untuk ber­bagai kegiatan.

“Kegiatan tersebut dianta­ra­nya seperti pertama, pro­yek-proyek infrastruktur, baik di bidang transportasi, ener­gi, perumahan, dan pertanian. Kedua, program/kegiatan di bidang kesehatan, seperti peningkatan kapasitas rumah sakit dan puskesmas, serta alokasi untuk penerima ban­tuan iuran jaminan kesehatan nasional. Ketiga, program/kegiatan di bidang pendidi­kan, seperti bantuan siswa miskin, dan pembangunan ruang kelas. Selain itu, juga dialokasikan anggaran untuk mendukung pencapaian minimum essential force, dan berbagai program terkait pe­nanggulangan kemiskinan,” katanya.

Selain itu, jelasnya, alokasi anggaran transfer ke daerah ini diarahkan antara lain untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah dan mengurangi ke­sen­jangan fiskal antara pusat dan daerah dan antar daerah, serta menyelaraskan kebutu­han pendanaan di daerah sesuai dengan pembagian urusan pemerintahan.

“Alokasi anggaran transfer ke daerah juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah dan mengurangi kesenjangan pelayanan publik antar dae­rah, serta meningkatkan per­hatian terhadap pembangu­nan di daerah tertinggal, ter­luar dan terdepan,” jelasnya.

Mengingat besarnya dana APBN yang digunakan dan dikelola daerah serta besar­nya perhatian kepada daerah, khususnya yang termasuk kategori daerah tertinggal, Wagub meminta peme­rintah kabupaten/kota dapat menggunakan anggaran itu dengan patut dan tepat.

“ Dalam tahun 2013, tingkat penyerapan belanja kemen­terian/lembaga di Provinsi Maluku mencapai 93,7 persen dari pagu APBNP 2013. Tingkat penyerapan ini masih dapat ditingkatkan, agar nilai tambah yang diharapkan dari belanja kementerian/lembaga terhadap perekonomian lebih optimal. Tentunya dengan mem­perhatikan capaian kiner­ja dari output dan outcome yang ditetapkan,” jelasnya.

Untuk tahun 2015 dan tahun-tahun berikutnya, ia ber­harap agar tingkat penye­ra­pan dapat lebih baik dari tahun 2014, mengingat dam­pak pentingnya dalam men­dorong percepatan perekono­mian masyarakat.(S-16)
- See more at: http://siwalimanews.com/post/maluku_peroleh_dipa_rp_76_triliun#sthash.LJKXBKaT.dpuf