Friday, 19 December 2014
Maluku Peroleh DIPA Rp 7,6 Triliun
Ambon - Alokasi belanja Kementerian/Lembaga dalam APBN tahun 2015 untuk wilayah Provinsi Maluku, yang didistribusikan melalui 476 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 7.646.997. 481.000.
Alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pendanaan berbagai program pembangunan yang dilaksanakan oleh satuan kerja sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam kerangka prioritas pembangunan yang ditetapkan dalam RKP tahun 2015.
Penyerahan pagu DIPA Tahun 2015 itu diserahkan secara simbolis oleh Wagub Maluku, Zeth Sahuburua kepada perwakilan 10 kementerian/lembaga yang berada di wilayah Maluku yaitu Kodam XVI/Pattimura, Polda Maluku, Kejati Maluku, Pengadilan Tinggi Ambon, Sekretariat Provinsi Maluku, BPK RI Perwakilan Maluku, Unpatti, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Kanwil Kementerian Agama, yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (18/12), disusul dengan penandatangan pakta integritas.
Selain pagu DIPA, Provinsi Maluku juga mendapatkan kucuran dana transfer sebesar Rp 9,3 triliun yang terdiri dari Dana Perimbangan (DAU, DAK, DBH) sebesar Rp 8,291 triliun; Dana Desa sebesar Rp 156,7 miliar; Dana Transfer lainnya sebesar Rp 606,6 miliar serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 292,7 miliar.
Wagub Zeth Sahuburua saat penyerahan DIPA tersebut mengatakan alokasi belanja kementerian/lembaga tersebut bersifat baseline, sehingga hanya memperhitungkan kebutuhan pokok penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, dan telah menampung berbagai kebutuhan operasional pemerintahan serta pendanaan untuk berbagai kegiatan.
“Kegiatan tersebut diantaranya seperti pertama, proyek-proyek infrastruktur, baik di bidang transportasi, energi, perumahan, dan pertanian. Kedua, program/kegiatan di bidang kesehatan, seperti peningkatan kapasitas rumah sakit dan puskesmas, serta alokasi untuk penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional. Ketiga, program/kegiatan di bidang pendidikan, seperti bantuan siswa miskin, dan pembangunan ruang kelas. Selain itu, juga dialokasikan anggaran untuk mendukung pencapaian minimum essential force, dan berbagai program terkait penanggulangan kemiskinan,” katanya.
Selain itu, jelasnya, alokasi anggaran transfer ke daerah ini diarahkan antara lain untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah dan mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah dan antar daerah, serta menyelaraskan kebutuhan pendanaan di daerah sesuai dengan pembagian urusan pemerintahan.
“Alokasi anggaran transfer ke daerah juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah dan mengurangi kesenjangan pelayanan publik antar daerah, serta meningkatkan perhatian terhadap pembangunan di daerah tertinggal, terluar dan terdepan,” jelasnya.
Mengingat besarnya dana APBN yang digunakan dan dikelola daerah serta besarnya perhatian kepada daerah, khususnya yang termasuk kategori daerah tertinggal, Wagub meminta pemerintah kabupaten/kota dapat menggunakan anggaran itu dengan patut dan tepat.
“ Dalam tahun 2013, tingkat penyerapan belanja kementerian/lembaga di Provinsi Maluku mencapai 93,7 persen dari pagu APBNP 2013. Tingkat penyerapan ini masih dapat ditingkatkan, agar nilai tambah yang diharapkan dari belanja kementerian/lembaga terhadap perekonomian lebih optimal. Tentunya dengan memperhatikan capaian kinerja dari output dan outcome yang ditetapkan,” jelasnya.
Untuk tahun 2015 dan tahun-tahun berikutnya, ia berharap agar tingkat penyerapan dapat lebih baik dari tahun 2014, mengingat dampak pentingnya dalam mendorong percepatan perekonomian masyarakat.(S-16)
- See more at: http://siwalimanews.com/post/maluku_peroleh_dipa_rp_76_triliun#sthash.LJKXBKaT.dpuf
-
- Log in to post comments
- 539 reads