50 Persen Anggaran untuk Guru
Kesejahteraan Perlu Diimbangi Pembangunan Kualitas
JAKARTA, KOMPAS — Sekitar 50 persen dari total anggaran fungsi pendidikan tahun 2015, senilai Rp 409 triliun, dialokasikan untuk membiayai gaji dan tunjangan profesi guru. Namun, guru menganggap jumlah anggaran itu belum signifikan untuk meningkatkan kualitas.
Kepala Subdirektorat Pendidikan Tinggi Direktorat Pendidikan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Amich Alhumami mengungkapkan, dana gaji dan tunjangan guru itu merupakan bagian dari dana belanja pusat. Dana itu disalurkan kepada 18 kementerian dan lembaga negara sebesar Rp 154,2 triliun.
Dua kementerian dengan anggaran pendidikan terbesar ialah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebesar Rp 88, 3 triliun serta Kementerian Agama dengan anggaran senilai Rp 48,2 triliun.
Selain itu, terdapat dana alokasi khusus sebesar Rp 10 triliun dan dana alokasi umum Rp 134,9 triliun. Kedua dana itu sebagian besar untuk menggaji guru. Ada pula dana tunjangan profesi bagi guru pegawai negeri sipil di daerah, yakni Rp 70,2 triliun.
”Sekitar 50 persen anggaran pendidikan untuk memenuhi kewajiban kepada guru. Hal itu merupakan anggaran yang pasti terbayarkan,” kata Amich, di Jakarta, Kamis (9/10).
Dia menambahkan, anggaran gaji dan tunjangan guru meningkat setiap tahun. Penambahan jumlah guru yang telah mengikuti program sertifikasi profesi menjadi penyebabnya.
Terkait peningkatan kualitas guru, Amich mengatakan, pemerintah mengalokasikan Rp 3,5 triliun lewat Kemdikbud. Dana itu termasuk dalam program pengembangan sumber daya manusia pendidikan. Beberapa kegiatan pengembangan guru, antara lain, adalah pelatihan guru, program sertifikasi kompetensi guru, dan pendidikan peningkatan kualifikasi guru. Khusus untuk peningkatan kualifikasi, program itu ditujukan bagi guru yang belum bergelar S-1 atau D-4.
Berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi hingga akhir tahun 2013, jumlah guru yang masih di bawah syarat kualifikasi tersebut mencapai 1.034.080 orang.
Kualitas terbengkalai
Sekretaris Jenderal Forum Serikat Guru Indonesia Retno Listyarti mengungkapkan, meskipun pendanaan dalam anggaran besar, hal itu tidak sejalan dengan peningkatan kualitas guru. Gaji dan tunjangan hanya memastikan guru fokus menjalani profesinya. ”Dulu, karena tidak diperhatikan kesejahteraannya, banyak guru melakukan pekerjaan lain untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kini, pemerintah seperti membayar utang di masa lalu dengan alokasi gaji dan tunjangan itu,” ungkap Retno.
Dia berharap pemerintah juga memperhatikan peningkatan kualitas guru dengan memberikan pelatihan secara bertahap dan berkala. Retno mencontohkan, guru di Singapura, selain mendapat gaji dan tunjangan, masing-masing mendapat dana pelatihan per tahun mencapai Rp 100 juta. ”Meskipun gaji besar dan kesejahteraan meningkat, kalau tidak ada pelatihan, itu menandakan pemerintah kurang memperhatikan guru,” tuturnya.
Pelatihan sepanjang tahun ini, kata Retno, merupakan pelatihan menghadapi Kurikulum 2013. Itu berbeda dengan pelatihan peningkatan kualitas. (A07)
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000009381323
-
- Log in to post comments
- 111 reads