Industri Media
Orientasi dan Karakter Media Berubah
JAKARTA, KOMPAS — Perubahan industri media dan terjunnya pemilik media ke dunia politik berdampak terhadap perkembangan media. Orientasi untuk mencari keuntungan berpengaruh ke independensi dan membuat media menjadi corong untuk kepentingan pemilik.
Menurut Ade Armando, pakar media dan komunikasi dari Universitas Indonesia, sejak 1998, industri media telah mengalami perubahan. Awalnya, media didirikan untuk tujuan mencerahkan masyarakat. Sekarang, media mengalami komersialisasi dan tumbuh sebagai bisnis yang memiliki nilai ekonomi. Karena itu, perkembangan ini mengubah karakter orang-orang yang terlibat dalam industri media dan karakter pengusaha media.
”Media kini didirikan untuk tujuan komersial dan pemiliknya adalah pengusaha yang melihat keuntungan yang bisa diperoleh dari bisnis ini,” kata Ade dalam diskusi ”Membangun Media yang Demokratis”, di Jakarta, Rabu (12/2). Karakter pemilik media pun dinilai Ade sudah berubah. Mereka juga memiliki kepentingan politik tertentu, yaitu mengincar posisi tertentu di pemerintahan.
Perubahan industri media dan karakter pemiliknya itu pun membawa dua dampak. Pertama, pemilik media terlibat dalam proses produksi. Kedua, pelaku media dituntut mencari keuntungan. Dua aspek ini yang kemudian dapat memengaruhi independensi media dan membuat media tertentu menjadi corong kepentingan sang pemilik.
”Pemilik media yang menjadi pemimpin partai kerap muncul dalam berita yang dipertanyakan nilainya (news value), begitu juga dengan berita-berita ringan yang bisa meningkatkan kesadaran penonton,” kata Ade. Padahal, program siaran publik wajib dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Ade juga menganggap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah tidak punya kekuatan untuk mengendalikan tayangan-tayangan tersebut dan hanya menjadi pengawas yang hanya bisa menegur tayangan yang dinilai kurang patut.
Ketika ditanya sikap KPI terkait dengan tayangan berbau kampanye di televisi, Roy Thaniago dari komunitas Remotivi menilai, KPI sebenarnya punya wewenang untuk menghentikan tayangan-tayangan itu. ”KPI bisa menghentikan sementara tayangan tersebut, tetapi masalahnya mereka berhenti di teguran pertama dan kedua,” kata Roy.
Sebelumnya, Komisioner KPI Idy Muzayyad mengatakan, iklan atau acara termasuk kampanye jika sudah menyebut program kerja dan meyakinkan pemilih untuk memilih dirinya. (A01)
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000004765538
-
- Log in to post comments
- 93 reads