BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Tekanan Penduduk Tinggi Picu Bencana

Demografi
Tekanan Penduduk Tinggi Picu Bencana

JAKARTA, KOMPAS — Banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di sejumlah daerah sepanjang awal 2014 dipicu oleh cuaca ekstrem dan turunnya daya dukung lingkungan. Namun, banyak pihak tak menyadari bahwa gejala pemanasan global yang muncul dan kerusakan lingkungan yang memicu bencana itu disebabkan oleh tingginya tekanan penduduk.

”Bencana selalu terjadi di daerah dengan tekanan penduduk tinggi,” kata Kepala Lembaga Demografi Universitas Indonesia Sonny Harry B Harmadi, di Jakarta, Kamis (30/1).

Pertumbuhan penduduk tak terkendali dan tingginya kepadatan penduduk memicu penggunaan lahan secara masif. Akibatnya, lahan yang seharusnya menjadi daerah resapan air dan terlarang untuk dihuni, seperti daerah hulu dan lembah sungai, dimanfaatkan untuk pertanian, perkebunan, hingga wisata.

Perusakan lingkungan terjadi seiring meningkatnya ekonomi masyarakat. Keadaan ini memicu eksploitasi sumber daya alam berlebihan dan makin besarnya limbah yang dihasilkan. Akibatnya, kerusakan lingkungan makin parah dan daya dukung lingkungan makin turun.

Sonny mengingatkan pentingnya pengendalian penduduk untuk mencegah meluasnya bencana. ”Dulu, bencana mengurangi jumlah penduduk. Sekarang, jumlah penduduk harus dikendalikan,” katanya.

Teknologi dan pembangunan infrastruktur sebenarnya bisa meningkatkan daya dukung lingkungan. Namun, kurangnya kesadaran dan pemahaman akan pencegahan bencana dan terbatasnya dana membuat upaya meningkatkan daya dukung lingkungan kalah cepat dengan pertumbuhan jumlah penduduk. Dampaknya, bencana yang seharusnya bisa dicegah masih akan sering terjadi.

Tahun 2013, jumlah penduduk Indonesia 247 juta orang, setiap tahun lahir 4 juta-5 juta bayi. Semua perlu pangan, sandang, papan, energi, hingga kebutuhan rekreasi. Jika jumlah penduduk tidak segera dikendalikan, kerusakan lingkungan makin parah.

Secara terpisah, Ketua Pusat Studi Kebumian, Bencana, dan Perubahan Iklim, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Amien Widodo, mengatakan, perlu penegakan aturan secara tegas tentang penggunaan lahan, khususnya di bagian hulu daerah aliran sungai dan di sepanjang sempadan sungai. Alih fungsi lahan di kawasan itu secara masif membuat 80 persen air hujan langsung dibuang ke sungai, tidak meresap ke dalam tanah.

Ketidaktegasan pemerintah dalam penataan ruang di satu daerah memicu bencana alam yang kini sebarannya makin meluas dan intensitasnya makin meningkat. Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyebutkan, selama Januari 2014 terjadi 182 bencana hidrometeorologi yang menyebabkan 137 orang tewas dan 1,1 juta orang mengungsi serta menderita akibat bencana. Kerugian akibat bencana di Indonesia setiap tahun di luar bencana besar mencapai Rp 30 triliun per tahun.

”Aturan tata ruang sebenarnya sudah ada, tetapi pemerintah sendiri yang melanggar,” kata Amien. Jika pemerintah ingin mengurangi potensi bencana, penegakan aturan tata ruang perlu dilakukan. (MZW)

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000004503551