Jaminan kesehatan
Tahun 2015, Target Kepesertaan 170 Juta Orang
JAKARTA, KOMPAS — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan menargetkan peserta program jaminan kesehatan tahun 2015 sebanyak 170 juta jiwa. Tambahan peserta terbanyak diproyeksikan dari badan usaha.
”Target penambahan peserta tahun 2015 lebih banyak berasal dari pekerja penerima upah,” ujar Kepala Departemen Komunikasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Irfan Humaidi, Minggu (7/12), di Jakarta.
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini 131,5 juta jiwa, atau 100.000 lebih banyak daripada target yang ditetapkan BPJS Kesehatan pertengahan tahun 2014, yakni 131,4 juta jiwa.
Pada JKN, yang merupakan sistem asuransi kesehatan sosial, keberadaan pekerja penerima upah penting. Kepesertaan mereka akan menyubsidi peserta penerima bantuan iuran (PBI).
Berdasarkan peta jalan pelaksanaan JKN, kepesertaan pada tahun 2014 ditargetkan 121,6 juta jiwa. Mereka, antara lain, terdiri dari peserta PBI 86,4 juta jiwa, pegawai negeri sipil (16 juta jiwa), TNI/Polri (2,5 juta jiwa), dan peserta alihan dari Jamsostek (7 juta jiwa).
Menurut Irfan, melihat capaian kepesertaan sebelum akhir tahun yang sudah melampaui target awal 121,6 juta jiwa, akhirnya BPJS Kesehatan merevisi target kepesertaan menjadi 131,4 juta jiwa.
Proyeksi penambahan peserta itu ditindaklanjuti BPJS Kesehatan dengan menambah personel dan kantor cabang. Tahun depan akan ada lebih dari 30 kantor cabang baru BPJS Kesehatan. Selain itu, jumlah fasilitas pelayanan kesehatan pun akan terus ditambah untuk mengimbangi penambahan jumlah peserta.
Kepesertaan BUMN
Sebelumnya, saat peresmian Kantor Cabang Prima BPJS Kesehatan, akhir bulan lalu, di Jakarta, Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Sri Endang Tidarwati menginformasikan, dari 82 badan usaha milik negara (BUMN) yang berkantor pusat di Jabodetabek, baru 11 BUMN yang mendaftarkan karyawannya jadi peserta BPJS Kesehatan. Masih 71 BUMN yang belum mendaftar. Desember 2014, BPJS Kesehatan akan mendekati BUMN dan badan usaha.
Ketua Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany mengatakan, jangan sampai program JKN menjadi inferior di mata masyarakat karena layanan yang diberikan tidak berkualitas.
Menurut dia, BPJS Kesehatan tak perlu memaksa perusahaan swasta yang selama ini telah bekerja sama dengan asuransi komersial mendaftar JKN.
Pekerja dari badan usaha yang sudah terbiasa berobat langsung ke rumah sakit atau dokter spesialis akan kecewa jika setelah menjadi peserta JKN, layanan kesehatan yang diperolehnya justru lebih buruk.
Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan Donald Pardede mengatakan, animo masyarakat mendaftar JKN yang terus meningkat harus diimbangi kesiapan jumlah sumber daya manusia administrasi dan sistem pendaftaran serta ketersediaan fasilitas kesehatan yang mencukupi. Sebab, sebagian besar antrean panjang pasien di loket pendaftaran di rumah sakit terjadi karena sistem informasi rumah sakit belum terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan. (ADH)
Sumber : http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000010540569
-
- Log in to post comments
- 454 reads